Jakarta, Pahami.id –
East Jakarta Metro Polandia menghentikan proses investigasi kasus kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Erza Walewangko (22).
Keputusan itu didasarkan pada hasil kasus pada 15 April, yang juga dihadiri oleh orang luar, termasuk polisi distrik Metro Jaya, Wassiki, Inestikasi, Bid Propam Metro Jaya Regional Police ke ITWASUM Metro Jaya District Police.
“Tuduhan tindakan kriminal penganiayaan bersama -dan/atau penganiayaan dan kelalaian yang menyebabkan kematian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” Petugas Kepolisian Jakarta Metro Nicolas Ary.
“Karena insiden yang dilaporkan bukan merupakan pelanggaran pidana, karena penyelidik akan menghentikan proses investigasi dan akan menyelesaikan penghentian penghentian penyelidikan,” katanya.
Nicolas mengatakan bahwa dari beberapa saksi yang diperiksa, tidak ada yang melihat insiden itu ketika korban dipukuli. Dia mengatakan ada saksi yang mengaku melihat, tetapi setelah menjelajahi jarak saksi ke tempat kejadian agak jauh dan diblokir oleh dinding.
“Jadi, dia tidak bisa meyakinkan penyelidik dengan kesaksian saksi sendiri dan dia juga menyatakan bahwa dia tidak melihat di mana dia dipukuli dan sebagainya.
Sementara itu, seorang spesialis forensik di Rumah Sakit Kepolisian Kramat Jati, Dr. Arfiani menjelaskan dari hasil pemeriksaan bahwa korban telah mengonsumsi alkohol dalam jumlah besar, yang mengakibatkan penurunan kesadaran. Penurunan kesadaran dianggap menyebabkan korban tidak dapat bangun lagi setelah jatuh ke saluran pembuangan.
“Jika seseorang dengan kesadaran yang baik pasti akan bangun secara otomatis, tetapi korban berada di bawah pengaruh alkohol besar, jadi dia tidak bisa bangun, seperti seseorang jika tidak dalam pengaruh alkohol tinggi, jadi saya pikir kematiannya adalah karena mekanismenya mengalami kesulitan bernapas,” katanya.
Kenzha sebelumnya terbunuh setelah dipukuli ke lingkungan kampus UKI di Cawang, Jakarta Timur. Insiden itu dimulai pada hari Selasa (4/3) sekitar pukul 16:30 ketika korban minum minuman beralkohol di Bali bersama teman -temannya di kampus.
Di tengah kegiatan, korban dikatakan telah terlibat dalam perjuangan pertempuran dua kali. Bahkan, itu terganggu oleh keamanan kampus.
Cerita pendek itu singkat, setelah akhir kegiatan, saksi EFW membawa korban ke pintu keluar. Setelah tiba di pintu keluar, saksi meninggalkan korban karena dia pikir korban akan membawa pulang sepeda motornya.
“Ketika Saksi 4 kembali ke Saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya, tetapi ke pagar sambil berteriak dan merobek pagar,” kata kepala hubungan masyarakat Jakarta, Komisaris Polisi Metropolitan Ade Ary Syam Syam Indradi.
“Sampai korban akhirnya jatuh bersama dengan pagar di depan, korban ditunjuk oleh seseorang yang bukan saksi untuk mengetahui wajah dan hidung berdarah yang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Uki Cawang Hospital Jakarta Timur,” katanya.
(Dis/pta)