Berita Syuriyah PBNU Tak Berwenang Berhentikan Ketum PBNU

by
Berita Syuriyah PBNU Tak Berwenang Berhentikan Ketum PBNU


Surabaya, Pahami.id

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staqu atau Gus Yahya Dikatakan Rapat Harian PBNU Suriah tidak mempunyai legitimasi untuk menolaknya Ketua PBNU.

Hal itu disampaikan Gus Yahya usai menghadiri rapat koordinasi ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Navator Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (22/11). Rapat berlangsung tertutup mulai pukul 19.33 WIB hingga lewat tengah malam.

Gus Yahya mengatakan dalam anggaran dasar dan undang-undang (AD/ART) PBNU, Rapat Harian Suriah tidak berwenang memecat atau meminta Ketua Umum PBNU mengundurkan diri.


“Kalau kemarin dikatakan keputusan rapat Suriah, rapat harian Suriah yang berdampak mengundurkan diri ketua umum, maka saya tegaskan, menurut UUD AD, rapat harian Suriah tidak mempunyai kewenangan untuk menolak ketua umum,” kata Gus Yahya, Minggu (23/11).

Tak keberatan menolak ketua umum, Gus Yahya mengatakan rapat harian syariah juga tidak bisa menolak pejabat seperti Wakil Sekjen atau Pimpinan Lembaga.

“Pejabat lain tidak boleh ditolak, misalnya ketua Rapat Umum Syariah salah satu Wakil Sekjen, misalnya ketua rapat harian syariah, ketua umum syariah saja tidak boleh ditolak, apalagi ketua umum,” ujarnya.

Sehingga Gus Yahya dengan tegas menilai keputusan rapat harian PBNU Suriah pada 20 November 2025 yang memintanya mundur atau berhenti sebagai Ketua Umum PBNU, tidak sah.

“Jadi kalau pertemuan harian Suriah kemudian menyatakan atau memberi implikasi menolak ketua umum maka itu tidak sah,” ujarnya.

Yahya Cholil Staqu atau Gus Yahya kini terimbas isu pemakzulan dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Isu pemakzulan Gus Yahya terungkap melalui dokumen Berita Acara Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025. Berita acara itu sendiri ditandatangani oleh Rais Aam Pbnu Kh Miftachul Akhyar.

(FRA/FRD/FRA)