Berita SYL Klaim Tak Tahu Proses Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku belum mengetahui proses yang dilakukan penyanyi tersebut Nayunda Nabila Nizrinah menjadi pekerja kontrak honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Jakarta. Pengadilan Tipikor, Senin (24/6).

“Lalu tentang Nayunda, Bagaimana Dalam proses itu, apakah bisa menjadi pegawai honorer Kementerian Pertanian?” tanya Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak.


“Saya baru tahu dia harus melamar dan setelah melamar dia mendapat pekerjaan di sana, dan tentu saja saya tidak mengikuti dan tidak ikut campur,” jawab SYL.

“Siapa yang diketahui saksi yang dilamarnya?” lanjut jaksa.

“Baru di persidangan inilah saya mengetahui bahwa ini prosesnya seperti itu, saya Tidak ikuti proses awalnya,” aku SYL.

Jaksa juga mendalami pemberian uang dan barang yang diterima Nayunda. Termasuk pembayaran yang dimaksudkan untuk menjadi penyanyi di upacara Kementerian Pertanian.

“Apakah saksi pernah meminta untuk mengirimkan uang kepada Pak Kasdi atau Pak Hatta yang ditujukan kepada Nayunda?” tanya jaksa.

“Ya, tapi itu ada hubungannya dengan nyanyiannya dan gajinya terlalu rendah. Ada keluhan dari keluarganya (ibunya) dan saya tanya ke Pak Kasdi dan saya sambung kalau tidak salah WA. [WhatsApp]itu saja,” kata SYL.

SYL mengaku dekat dengan orang tua Nayunda dan berhutang budi kepada mereka. SYL mengatakan, orang tua Nayunda merupakan tim sukses saat mencalonkan dan sukses menjabat Gubernur Sulsel dua periode.

“Apakah saksi mengetahui dana (pembayaran Nayunda) dari mana?” tanya jaksa.

“Tidak, saya tidak pernah melakukan intervensi,” aku SYL.

Pada pertemuan sebelumnya, Rabu (29/5), Nayunda membeberkan proses menjadi pegawai kontrak honorer Kementerian Pertanian selama SYL masih menjabat menteri.

Nayunda menjelaskan, hal itu bermula dari perkenalannya dengan Indira Chunda Thita sebagai putri mantan Menteri Pertanian, SYL.

Nayunda mengaku anggota Garda Wanita atau Garnita Malahayati – organisasi sayap Partai NasDem. Thita adalah ketua umum organisasi tersebut. Nayunda mengaku meminta bantuan Thita untuk masuk ke Kementerian Pertanian.

Proses lamaran hingga Nayunda diterima bekerja hanya membutuhkan waktu seminggu.

Sementara SYL, Kasdi, dan Hatta diadili atas dugaan pemerasan hingga Rp44.546.079.044 dan imbalan yang dianggap suap sebesar Rp40.647.444.494 sepanjang periode 2020-2023.

Selanjutnya, SYL juga sedang diproses Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini masih dalam penyelidikan.

(ryn/tidak)