Berita Surya Paloh soal Purnawirawan TNI Usul Gibran Dicopot: Tak Ada Skandal

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Pesta Nasdem Surya Paloh Buka pemungutan suara di forum pensiun yang diusulkan yang meminta wakil presiden Gibran Rakabuming Raka Selesai dari posisinya.

Dia pikir saran atau tekanan itu salah.

Surya Paloh sebenarnya menyesali proposal pemakzulan Gibran karena sebenarnya keluar dari pensiun.


“Tapi ini adalah solusi oleh kekaisaran menurut saya, biarkan saya semua harus menyatakan rasa hormat saya. Second.com.

Menurut Paloh, Gibran tidak memiliki skandal yang membuatnya layak.

“Ya, itu memalukan, dengan hormat kepada orang tua, karena tidak ada skandal yang diminati untuk pemakzulan, ya, jika tidak ada sepasang paket ini,” katanya.

“Kami memiliki pemilihan umum, pemilihan presiden, pemilihan hukum, terpilih, mulai bekerja, terlepas dari apakah ada produksi kinerja, setengah terburu -buru, kuat, itu masalah lain,” katanya.

Sebelumnya, forum pensiunan militer TNI membuat delapan klaim sebagai pernyataan sikap terhadap situasi terbaru. Surat itu ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marshal, dan 91 Kolonel.

Surat itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (ret.) Fashrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Ret.) Slamet Soebijanto, dan Marshal (Ret.) Hanafie Asnan. Dengan TNI umum (ret.) Coba sutrisno.

Berikut ini adalah daftar lengkap delapan klaim untuk Warrior TNI Retirement Forum:

1. Kembali ke Konstitusi asli 1945 sebagai tatanan politik dan tatanan pemerintah.
2. Dukung program kerja kabinet merah dan putih yang dikenal sebagai (Asta Cita), kecuali untuk kesinambungan pengembangan modal negara (IKN).

3

4
5. Pemerintah diharuskan untuk mengendalikan manajemen penambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Konstitusi 1945 Pasal 33 dari paragraf 2 dan paragraf 3
6. Lakukan reputasi menteri, yang diduga melakukan korupsi dan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat negara dan pejabat yang masih terikat oleh Presiden ke -7 Indonesia Joko Widodo.
7. Mengembalikan polisi nasional ke fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban umum) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
8. mengusulkan perubahan wakil presiden ke MPR untuk keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pasal 169 Ratu Pemilihan Pemilihan telah melanggar hukum MK dan hukum kekuasaan peradilan.

(AGT)