Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengirim surat kepada Perdana Menteri Benyamin Netanyahu Selesai Israel mengesahkan undang-undang yang melarang operasi badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan Guterres telah menulis surat kepada Netanyahu pada Rabu (29/10) untuk mengungkapkan keprihatinannya atas larangan Israel terhadap kegiatan UNRWA di Israel.
“Kami sedang berkomunikasi dengan pihak berwenang Israel. [Sekjen Guterres telah mengirim surat] beberapa jam yang lalu untuk menekankan kekhawatirannya,” kata Dujarric kepada wartawan, seperti dikutip Agensi Anadolu.
Pada Senin (28/10), parlemen Israel mengeluarkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur.
Parlemen mengesahkan dua undang-undang, undang-undang pertama yang menghentikan operasi UNRWA di Yerusalem Timur dan undang-undang kedua yang mengakhiri partisipasi Israel dalam Perjanjian Comay-Michelmore pada tahun 1967.
Perjanjian ini memberi mereka mandat untuk memberdayakan dan memfasilitasi kerja UNRWA.
Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari ke depan.
Menurut Dujarric, jika undang-undang tersebut diterapkan maka situasi kemanusiaan yang dihadapi masyarakat Palestina akan semakin buruk.
Sejak melancarkan invasi ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, tentara Israel tanpa henti melarang bantuan kemanusiaan memasuki wilayah tersebut. Alasannya karena mereka takut disusupi kelompok milisi Hamas.
Invasi Israel ke Jalur Gaza Palestina kini telah menewaskan lebih dari 43 ribu orang. Mayoritas korbannya adalah anak-anak dan perempuan.
(blq/baca)