Berita SD di Jambi Disegel, Puluhan Murid dan Orang Tua Gelar Aksi Demo

by


Jambi, Pahami.id

Puluhan siswa dan orang tua melakukan demonstrasi menuntut penyegelan Sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota JambiKamis (13/6).

Karena disegel sejak November 2023, siswa tersebut harus melarikan diri untuk belajar di sekolah lain dan menjadi korban perundungan.

Penandatanganan SDN 212 Jambi diduga terjadi akibat sengketa lahan antara pemilik tanah dan Pemerintah Kota Jambi.


Zahra, salah satu siswa mengatakan, dirinya kangen bersekolah di SDN 212 Kota Jambi. Diakuinya, saat pindah dan belajar di sekolah lain, yakni SDN 206, ia dan teman-temannya mendapat perundungan.

“Rasanya tidak nyaman kalau sering di-bully, kadang diejek dikatakan sering menumpang. “Kami sudah hidup selama enam bulan,” katanya sambil memegang papan bertuliskan “tolong buka sekolah kami”.

<!–

ADVERTISEMENT

/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>

Puluhan orang tua ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka keberatan dengan pemilik lahan dan Pemerintah Kota Jambi yang belum menyelesaikan kasus tersebut.

Para orang tua pun merasa keberatan dengan keputusan Pemkot Jambi yang memindahkan sementara siswanya ke sekolah lain.

“Kami ingin sekolah ini dibuka. Sekarang mereka (siswa) tinggal di SD 206,” kata Rita, salah satu orang tua siswa kelas 4 SD saat ditemui di SDN 212, Kota Jambi.

Begitu pula dengan orang tua siswa, kata Aidah, anaknya harus berjalan kaki dari rumah menuju sekolah di SDN 206.

“Anak-anak kita harus jalan kaki pak, dari sini ke Paal 10, perjalanannya 2 kilometer. Lagi pula, kalau pulang siang takut kenapa pulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 212 Sapiroh mengatakan, selama hampir enam bulan siswa yang terlibat harus belajar di SD Negeri 206 Kota Jambi.

Tindakan para orang tua tersebut, kata Sapiroh, tidak bisa dihentikan karena para orang tua kecewa dengan Pemkot Jambi yang belum menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kita tidak bisa melarangnya, mungkin karena sudah terlalu lama ditahan, dan tidak bisa dilarang,” ujarnya.

Pemkot Jambi menindaklanjuti tindakan para pelajar dan orang tuanya tersebut. Pertemuan antara Pemerintah Kota Jambi dan orang tua SD Negeri 212 Kota Jambi berlangsung di Kantor Kecamatan Kota Baru.

Rapat yang dihadiri Ketua Tim Terpadu Pemkot Jambi, Asisten I Wali Kota Jambi Jaelani, Bupati Kota Baru, dan Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. sengketa tanah di sekolah.

Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi, Fahmi mengatakan, saat ini sengketa lahan tersebut masih dalam proses hukum di pengadilan.

“Menunggu proses hukumnya. Nanti akan ada pertemuan antara Pemerintah Kota (Jambi) dengan pemilik lahan,” ujarnya, Jumat (14/6).

Fahmi berharap proses hukum ini bisa segera diselesaikan di Pengadilan Negeri Jambi.

(msa/pua)


!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);

fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);