Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia) menyambut baik penggunaan tersebut Deklarasi New York oleh Majelis Umum PBB -PBB (Grb) Jumat lalu (12/9).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Indonesia secara konsisten mendukung semua upaya di PBB yang bertujuan memperluas pengakuan global Palestina.
“Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina dalam proses perdamaian,” kata Nabyl dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (9/15).
“Indonesia tentu akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara dan organisasi internasional untuk meningkatkan dukungan untuk status negara -negara Palestina dan pencapaian gencatan senjata segera di Gaza,” katanya.
Nabyl mengatakan bahwa pada konferensi Menteri Luar Negeri yang luar biasa tentang Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada 25 Agustus, Indonesia dan negara -negara Muslim lainnya juga merupakan rencana Israel yang sangat ditolak untuk melakukan pekerjaan skala besar di Palestina dan Lampiran Gaza.
Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada orang -orang Gaza, termasuk tawaran untuk mengosongkan pasien yang membutuhkan perawatan darurat seperti yang diminta oleh WHO.
Majelis Umum PBB pada hari Jumat mengadopsi Deklarasi New York tentang isu -isu Palestina dan implementasi pemukiman dua negara. Deklarasi ini didukung oleh 142 negara.
Sementara itu, 10 negara ditolak dan 12 lainnya. Negara -negara yang ditolak termasuk Amerika Serikat, Israel, Hongaria, Nauru, Argentina, Paraguay, Mikronesia, Palau, Papua Nugini, dan Tonga.
Sementara itu, 12 negara tinggal, yaitu Albania, Kamerun, Ekuador, Kongo, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Republik Ceko.
Deklarasi ini berisi peta jalan yang komprehensif di Palestina, yang mencakup gencatan senjata permanen di Gaza, pelepasan sandera, untuk penarikan penuh pasukan Israel.
Deklarasi ini juga merekomendasikan pembentukan misi stabilisasi PBB untuk melindungi publik, memperkuat pasukan keamanan Palestina, dan menjamin keamanan kedua belah pihak.
(BLQ/DNA)