Daftar isi
Jakarta, Pahami.id —
Beberapa negara sibuk mengkritik kabinet Israel setelah berencana menyetujui lima posisi penempatan Bank Barat, Palestina.
Rencana ini diusulkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Dia adalah politisi sayap kanan Israel yang menolak kemerdekaan Palestina.
Usulan Smotrich termasuk mengeluarkan tender ribuan unit rumah di Tepi Barat, sanksi terhadap Otoritas Palestina dan mengambil tindakan hukum terhadap pembangunan ilegal.
Selama beberapa dekade, Israel terus memperluas permukiman ilegalnya di Tepi Barat meski telah menandatangani serangkaian perjanjian perdamaian dengan Palestina.
Rencana ratifikasi tersebut langsung menuai kritik dari dunia internasional, terutama dari negara-negara Arab.
Daftar Isi
Palestina
Juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudaineh mengatakan rencana ekspansi Israel adalah ilegal dan merupakan bagian dari agresi brutal terhadap warga sipil di negara tersebut.
“Konspirasi untuk mengusir warga kami ditolak sepenuhnya dan kami tidak akan mengizinkannya dengan cara apa pun,” kata Rudaineh seperti dikutip. Badan WafaMinggu (30/6).
Permasalahan yang dihadapi Palestina, lanjutnya, adalah tanah dan negara.
“Ini bukan persoalan bantuan kemanusiaan. Ini persoalan sakral dan isu besar bagi negara-negara Arab,” tambah Rudaineh.
Qatar
Pemerintah Qatar menyebut keputusan tersebut sebagai babak baru yang melanggar resolusi legitimasi internasional.
Mesir
Mesir juga menyatakan kecaman. Mereka menilai tindakan Israel melanggar hukum internasional.
“Mesir mengutuk keras eksploitasi Israel terhadap perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza untuk mendorong perluasan pemukiman ilegal dan upaya mengubah situasi hukum di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” menurut pemerintah Mesir.
Arab Saudi
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa keputusan Israel meremehkan peluang perdamaian yang diupayakan komunitas internasional.
“[Tindakan Israel juga] memicu konflik, dan mempengaruhi keamanan dan stabilitas regional dan internasional,” kata pernyataan Saudi seperti dikutip CNN.
Indonesia
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keputusan kabinet Israel yang mengizinkan lima pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina.
“Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang mengizinkan 5 pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina,” demikian keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (1/7).
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan bahwa pemukiman ilegal dan pendudukan Israel atas tanah Palestina terus melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia menegaskan akan terus memperjuangkan solusi dua negara agar kemerdekaan Palestina bisa terwujud sepenuhnya.
Uni Eropa
Juru bicara Uni Eropa Peter Stano mengatakan organisasinya mengecam keras rencana Smotrich.
“Ini adalah upaya lain yang disengaja untuk melemahkan upaya perdamaian,” kata Stano.
(isa/rds)