Berita Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat

by


Jakarta, Pahami.id

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara angkat bicara setelahnya guru kehormatan SD Negeri 4 Baito Supriyani disapa Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menilai gugatan itu tidak boleh dilakukan. Katanya, sebaiknya Surunuddin memaafkan Supriyani.

“Kita harus saling memaafkan, ini juga akan menjadi contoh buruk bagi pemerintah daerah yang kemudian menelpon masyarakatnya,” kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.comKamis (7/11).


Panggilan itu disampaikan pada Rabu (6/11). Surunuddin memberi nasehat kepada Apriyani dalam surat yang dikeluarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi.

Surunuddin menggugat karena Apriyani mencabut surat perjanjian damai. Ia tak terima Supriyani mengaku mendapat tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Selatan Anas Mas’ud mengatakan, somasi tersebut dikeluarkan untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Danga tidak mengandung unsur paksaan maupun ancaman.

Niat baik Bupati akan memudahkan rekonsiliasi dengan pihak-pihak terkait masalah Puan Supriyani, ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Supriyani sempat diseret ke jalur hukum oleh orang tua siswa yang berprofesi sebagai polisi. Para orang tua menuding Supriyani telah menganiaya anaknya.

Di tengah proses hukum, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Danga menggelar mediasi Supriyani dan orang tua siswa. Mereka menandatangani perjanjian damai.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan membenarkan Supriyani telah mencabut surat perjanjian tersebut. Pembatalan dilakukan pada 6 November dan ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa penuntut umum, Bupati Konawe Selatan, dan Kapolres Konawe Selatan.

Memang ada penarikan damai, karena kemarin Supriyani merasa stres, kata Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).

(dhf/DAL)