Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan penghitungan ulang suara Pemilu 2024 setelah adanya putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil rekapitulasi tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Berdasarkan rekapitulasi terakhir, PPP belum lolos DPR RI.
Partai berlambang Bait Suci itu tak mampu memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Berdasarkan rekapitulasi, mereka memperoleh 5,8 juta suara atau setara 3,87 persen.
Hasil Pemilu sebagaimana dimaksud pada diktum pertama hingga diktum keempat akan ditetapkan pada Minggu, 28 Juli 2024 pukul 17.44 WIB, kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat paripurna di Jakarta, Minggu (28/7). ).
Merujuk keputusan tersebut, perubahan hasil pemilu anggota DPR RI meliputi wilayah Jawa Timur IV, Banten II, dan Kalimantan Timur. Lalu, perubahan hasil pemilu anggota DPD se-Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya, perubahan hasil pemilu anggota DPRD daerah meliputi Aceh, Riau, Jambi, DKI Jakarta, Gorontalo, Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Kemudian, perubahan hasil pemilu anggota DPRD kabupaten/kota antara lain Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Lahat. . , Kabupaten Bengkulu Tengah.
Selanjutnya Kota Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Jember, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Kepulauan Banggai.
Kemudian, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Nduga, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Sorong
Berikut rincian perolehan suara parpol di tingkat nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi berdasarkan nomor urut pada Pemilu 2024:
1. PKB : 16.115.358
2. Gerindra : 20.071.345
3. PDIP: 25.384.673
4. Golkar : 23.208.488
5. Nasdem : 14.660.328
6. Partai Buruh : 972.898
7. Partai Bergejolak : 1.282.000
8. UKM : 12.781.241
9. PKN : 326.803
10. Hanura : 1.094.599
11. Garuda : 406.884
12. PAN : 10.984.639
13. PBB: 484.487
14. Demokrat: 11.283.053
15.PSI: 4.260.108
16. Perindo: 1.955.131
17.PPP : 5.878.708
18. Partai Ummat : 642.550
(des/tsa)