Berita Polisi Ungkap Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

by


Padang, Pahami.id

Polisi temukan bukti baru terkait meninggalnya Nia Kurnia Sari (18 tahun), gadis penjual gorengan sekitar desa di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kapolsek Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan, ditemukan dua barang bukti yakni celana korban dan cangkul yang digunakan tersangka Indra Septriawan (26 tahun) untuk menguburkan korban usai dibunuh.


“Ini merupakan perkembangan dari hasil pemeriksaan kami, dimana pada kasus sebelumnya kami tidak bisa menghadirkan dua alat bukti tersebut, yaitu cangkul yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan korban,” kata Faisol kepada wartawan di acara tersebut. . Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9).

Faisol mengatakan meski tersangka sudah ditangkap, pihaknya masih melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan Nia. Petugas pun terus mencari beberapa barang bukti yang belum ditemukan.


“Ini penyisiran yang dilakukan sejak Minggu malam. Berdasarkan pengakuan tersangka, petugas menyisir aliran sungai. Dia (tersangka) membuangnya,” jelas Faisol.

“Celananya dibuang ke sungai, tertancap sekitar satu setengah meter. Alhamdulillah bisa ketemu. Lalu, cangkul ini dibuang ke tanggul yang jaraknya sekitar 400 meter dari kuburan,” imbuhnya.

Seluruh barang bukti kini telah dikonfirmasi di Mapolres Padang Pariaman.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku bernama Indra Septiawan. Pelakunya sendiri sudah digeledah selama 11 hari terakhir.

Pelariannya berakhir setelah warga dan polisi menemukan Indra bersembunyi di loteng sebuah rumah di Padang Kabau, Nagari Kayu Taman. Sadarilah bahwa rumah tersebut merupakan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

Indra, warga Desa Surau Korong Pasa, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau desa tetangga korban, disebut-sebut merupakan residivis yang terlibat kasus cabul.

(tidak/dna)