Berita Polisi Dalami 2 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Malang

by


Surabaya, Pahami.id

Polisi Kota yang malangJawa Timur, memperdalam dua laporan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan oleh rumah sakit yang malang, AY, terhadap dua pasien, Qar dan A.

Kepala hubungan masyarakat polisi yang malang dari Kepala Kota IPDA Yudi Risdiyanto mengatakan unit investigasi kejahatan polisi yang malang telah mengumpulkan bukti, dan mengeksplorasi pernyataan saksi terkait dengan tuduhan tersebut.

“Pada saat ini, polisi kota yang malang dari Satreskrim telah bergerak cepat untuk mengumpulkan sebanyak mungkin saksi, yang mendengar, melihat, melihat dan [mengumpulkan] Bukti, “kata Judi pada hari Rabu (4/23).


Judi mengatakan polisi saat ini sedang menyelidiki beberapa saksi, pekerja rumah sakit Persada dan rekan -rekan Qar.

Petugas polisi juga datang ke Rumah Sakit Persada untuk memeriksa, salah satunya adalah CCTV dipasang di sana.

“Kami masih menunggu hasil analisis dan bukti lain untuk mengetahui pelecehan seksual,” katanya.

Judi menyatakan bahwa proses menganalisis bukti kamera pengintai atau CCTV membutuhkan waktu, karena pelecehan seksual diduga terjadi pada tahun 2022 dan 2023.

“Secara otomatis -THE [membutuhkan waktu]”Tapi kami terus berusaha sebanyak yang kami bisa,” katanya.

Judi memastikan bahwa ketika seluruh proses investigasi selesai, partainya akan segera memberikan informasi tentang pengembangan penyelidikan yang dikatakan sebagai pelecehan seksual kepada publik.

“Setelah proses inspeksi selesai, kami akan memberikan informasi kepada publik,” katanya.

Sebelumnya, AY, Rumah Sakit Dokter Persada di Kota Malang dengan inisial yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, Qar dan A.

Tuduhan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2022. Peristiwa itu terjadi ketika korban menjalani perawatan di ruang VIP di rumah sakit swasta.

Sementara itu, A diduga menderita pelecehan seksual yang dikatakan Ay saat memeriksa dirinya di ruang gawat darurat rumah sakit yang sama, pada tahun 2023.

Qar melaporkan AY pada 18 April 2025 dan jumlah yang diterima: LP/B/113/IV/2025/Polisi SPKT/MALANG. Sementara AY dilaporkan pada 22 April 2025, laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/117/IV/2025/SPKT/Sayangnya City/.

Sementara itu, Hosipital Persada juga menyelidiki investigasi dan proses etika internal yang terkait dengan pelecehan seksual oleh salah satu dokter mereka.

Dokter sebagai tersangka juga telah cacat sementara dari semua layanan medis setelah dugaan pelecehan seksual. Semua otoritas risiko ditarik. Namanya dihapus dari daftar staf medis aktif Rumah Sakit Persada.

Pakar forensik serta etika dan disiplin rumah sakit Persada, Dr Galih Endradita mengatakan proses etika telah dilakukan dan keputusan awal telah dibuat untuk menangani tuduhan tersebut.

“Sikap sementara yang kami ambil adalah bahwa orang yang dimaksud dinonaktifkan dari semua layanan di Persada,” kata Galih selama konferensi pers pada hari Jumat (18/4).

(Kid/Frd/Kid)