Berita Polda Selidiki Kasus Turis Ukraina Diculik & Dirampok WNA di Bali

by


Denpasar, Pahami.id

Polisi Distrik Bali Menyelidiki perampokan yang dituduhkan oleh beberapa orang asing (orang asing) kepada warga negara Ukraina di Kuta Selatan, Badung, Bicara.

Rekaman perampokan adalah botol di media sosial. Dalam kasus ini, pelaku didakwa dengan sembilan orang, mencuri aset crypto senilai RP3,4 miliar dari akun korban.


“Kasus ini ditangani sementara oleh Direktur Polisi Bali dan pelaku,” kata Komisaris Polisi Bali dari Komisaris Polisi Ariasandy pada hari Kamis (1/30).

Kejahatan terjadi pada 15 Desember 2024. Pada waktu itu korban dengan pengemudi dengan awal A berada di mobil BMW putih. Belakangan, di tengah perjalanan di sekitar dipal kura -kura Turtle Road, Kampung Ungasan, Distrik Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba -tiba mereka dikocok oleh dua unit mobil.

Mobil bayi pertama adalah merek Alphard dengan menghalangi jalan dari depan dan satu dari belakang. Kemudian, ketika mobil dari depan keluar, empat orang berpakaian hitam dengan syal atau topeng dengan pisau, palu, dan pistol.

Kemudian mereka membawa korban dan pengemudi untuk masuk ke salah satu mobil dengan tangan dengan kepala ditutupi dengan kepala hitam.

Selain itu, pelaku membawa korban dan sopir yang dicurigai sebagai vila di Kuta Selatan. ‘

Kemudian, ketika dia tiba di vila, para pelaku mengambil alih ponsel korban. Mereka juga mengalahkan para korban untuk mentransfer aset uang crypto ke dua akun yang diklaim oleh pelaku.

“Lalu lanjutkan pemukulan dan paksa wartawan (korban) untuk mendirikan rekening pelaporan Binance untuk memaksa reporter crypto senilai US $ 214.429,” kata Ariasandy.

Dari kekerasan, korban menderita beberapa cedera fisik. Beberapa dari mereka ada di telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, dan memar di sebelah kiri.

Kemudian memar di mata kiri, memar di belakang kepala dan memar di pinggang kanan dan kehilangan sekitar Rp3.496.790.194 (RP3,49 miliar).

Korban kemudian melaporkan kepada polisi distrik Bali tentang peristiwa yang terjadi padanya.

“Dan dilaporkan ke kantor Polisi Distrik Bali SPKT untuk menangani lebih lanjut. Korban harus memaksa aset crypto, tidak diketahui apakah pelaku dan korban saling mengenal,” kata Ariasandy.

(KDF/anak -anak)