Jakarta, Pahami.id —
Sekretaris Jenderal PDIP Halo Kristiyanto sedang menghadapi proses hukum. Tak hanya polisi, petinggi Partai Banteng juga rencananya akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus yang berbeda.
Dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, Hasto dikabarkan diduga menyebarkan berita bohong. Sementara KPK ingin memanggil Hasto sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan buronan Harun Masiku.
Polisi Diperiksa
Hasto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor, Selasa (4/6).
Hasto diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar dua jam dan dicecar empat pertanyaan.
Usai pemeriksaan, Hasto mengatakan pernyataannya yang dipertanyakan dan dilaporkan ke polisi seharusnya diusut Dewan Pers.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Sebab, pemberitaan tersebut merupakan hasil pernyataannya dalam wawancara dengan media TV nasional. Oleh karena itu, kata Hasto, ini adalah produk jurnalistik.
“Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang dikuasai oleh UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanah reformasi yang belajar keras untuk kita perjuangkan, apalagi jika kita melihat sejarah reformasi yang dilakukan Puan Megawati Soekarnoputri, kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6).
“Karena ini terkait dengan produk jurnalistik, kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” imbuhnya.
Hasto dilaporkan dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya. Hasto mengaku belum mengenal kedua sosok pelapor tersebut.
Ia dilaporkan diduga melakukan tindak pidana Penghasutan dan/atau Penyebaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang Mengandung Laporan Palsu yang Menimbulkan Kegaduhan Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) di juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Iya semua sudah clear, makanya bisa kami sebutkan dalam wawancara saya tanggal 16 Maret di Liputan6 SCTV dan Kompas TV tanggal 26 Maret dan itu terkait dengan demonstrasi yang terjadi pada kerusuhan bakar ban, kurang lebih seperti itu, ” dia menambahkan.
Hasto mengaku akan tetap menghormati proses hukum yang dijalankan di Polda Metro Jaya. Ia pun menyatakan tak mempermasalahkan laporan yang menjeratnya.
“Bagi kami ini bagian dari pendidikan politik. Dan kami sedang membangun kesadaran hukum, jadi kami hadir apa pun motif pengaduan terhadap saya, tapi saya hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi,” ujarnya.
Sementara Polda Metro Jaya belum membeberkan persoalan laporan Hasto. Termasuk, pada ujian Sekjen PDIP.
Iya, kami konfirmasi dulu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya.
Secara terpisah, Dewan Pers menyatakan telah mengirimkan surat kepada polisi untuk meminta agar laporan terhadap Hasto disampaikan kepada mereka.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli dalam suratnya mengatakan, Dewan Pers meminta agar kasus ini diusut sesuai etika jurnalistik.
Kemudian dalam surat itu pihak Kamar Pers menyampaikan mohon hal ini disampaikan kepada Kamar Pers untuk diperiksa sesuai tata cara pemeriksaan etos kerja jurnalistik, kata Arif kepada CNNIndonesia.com.
Disebut KPK
Usai berada di Polda Metro Jaya, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan pergantian sementara (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku selanjutnya. pekan.
“Informasi dari rekan penyidik yang terlibat [Hasto Kristiyanto] Kemungkinan dia akan dipanggil pada pekan depan, namun kami belum memastikan waktu dan apakah pemanggilannya sudah dilayani atau belum. Tapi, sudah dijadwalkan, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa (4/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengetahui keberadaan Harun yang buron selama lebih dari empat tahun.
Ali mengatakan, informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh tim penyidik dengan beberapa saksi seperti Advokat Simeon Petrus, serta mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
“Seperti yang sering kami sampaikan, kami tidak pernah berhenti mencari DPO. Kalau ada informasi baru sampai ke KPK pasti akan kami dalami lebih lanjut,” kata Ali.
Termasuk saat kami mengetahui dugaan kehadiran DPO Harun Masiku, kami menghubungi mereka lalu mengkonfirmasi dan menyelidiki apakah ada pihak tertentu yang benar-benar mengetahui namun kemudian tidak menyampaikan informasi tersebut, lanjutnya.
(des/bmw)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);