Jakarta, Pahami.id —
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turut menyoroti kasus viral Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto alias Miftah Maulana Gus Miftah yang menghina penjual es teh.
Kabar lainnya, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah Filipina telah menyetujui rancangan perjanjian praktis, salah satunya adalah pemindahan tahanan Mary Jane Veloso ke Filipina.
Berikut beberapa berita 24 jam terakhir yang dirangkum dalam International Flash pagi ini:
Komentar PM Anwar soal Miftah Hina Penjual Es Teh: Contoh Sikap Arogan
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyoroti aksi Miftah Maulana alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh yang viral di Indonesia belakangan ini.
Anwar mengaku terkejut dengan perilaku tokoh agama yang menghina anak di bawah umur.
“Saya lihat, dikirim oleh teman saya di Indonesia. Saya merasa aneh. Luar biasa sekali,” kata Anwar dalam video yang diunggah di YouTube.
Peringatan Tsunami California, Warga Diminta Segera Evakuasi
Ahli seismologi memperingatkan warga di sepanjang pantai California dan Oregon untuk segera mengungsi menyusul peringatan tsunami akibat guncangan gempa, Kamis (5/12).
Maureen Long, ahli seismologi dan profesor ilmu bumi dan planet di Universitas Yale, mengatakan peringatan tsunami adalah “sesuatu yang harus ditanggapi dengan sangat serius.”
Maureen mengatakan hal yang paling penting adalah “waspada”.
“Menjauhlah dari garis pantai dan pindah ke tempat yang lebih tinggi jika Anda berada di daerah yang terkena dampak,” kata Long mengutip CNN, Jumat (12/6).
RI-Filipina Sepakati Kesepakatan, Mary Jane Bisa Segera Kembali
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Pemerintah Filipina telah menyetujui rancangan perjanjian praktis, salah satunya adalah pemindahan narapidana Mary Jane Veloso ke Filipina.
“Draf tersebut sudah kami serahkan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina pagi ini sudah merespon bahwa mereka setuju sepenuhnya dengan draf yang kami ajukan,” ujarnya usai memimpin Rapat Kerja Nasional Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) , di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12) malam.
(tim/bac)