Magetan, Pahami.id –
Seorang petugas Crossing Guard Kereta bertugas saat itu terjadi kecelakaan Kematian KA 170 Malioboro Express di Jalan Lentas Direct Sintas (JPL) 08 Penempatan SihirJawa Timur, pada hari Senin (5/19), polisi ditanyai.
Tak lama setelah insiden itu menewaskan keempat orang itu, pengontrol awal AS (49) segera diamankan oleh polisi. Dia saat ini sedang diperiksa di kantor polisi Magetan.
“Kami telah mempertanyakan penjaga persimpangan dalam proses oleh Kasatrescrimen,” kata Kepala Polisi Magetan AKBP Raden Erik.
Dia mengatakan penguasa persimpangan dicurigai diabaikan. Karena, ketika persimpangan, penyeberangan terbuka terlebih dahulu.
Raden Erik mengatakan pada awalnya ada kereta matarmaja melintasi JPL O8 km 176+586. Petugas pada waktu itu menutup pintu.
“Kronologi awal sampai kereta Matarmaja menyeberang dari Madiun ke Jogjakarta, persimpangan ditutup,” katanya.
Tetapi setelah kereta Matarmaja berlalu, untuk beberapa alasan petugas itu diduga membuka pintu. Ketika pengemudi melintasi persimpangan, kereta Malioboro Express melintasi. Kecelakaan itu tidak bisa dihindari.
“Kemudian di persimpangan kereta, tak lama setelah (salib) dibuka, 7 kendaraan roda dua disilangkan, tampaknya ada kereta lain yang menyeberang dari Jogja ke Madiun, Malioboro Express, dan ini adalah kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Sebagai akibat dari kecelakaan itu, empat meninggal, sementara tiga lainnya terluka parah. Semua kematian telah dipindahkan ke Rumah Sakit Regional Dr Sayidiman Magetan. Yang terluka dibawa ke Dr. Efram Harsana Lanud Iswahjudi.
Demikian pula, direktur Direktorat Umum Pelatih (DJKA) dari Kementerian Transportasi Allan Tandiono mengatakan para pejabat persimpangan sekarang dijamin oleh polisi.
“Petugas Penyeberangan (PJL) bertugas ketika insiden itu dijamin oleh polisi distrik Magetan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Allan juga mengatakan ada prosedur yang terjadi di belakang 170 Malioboro Express untuk kecelakaan itu, mengakibatkan empat orang tewas dan tiga lainnya terluka parah.
“Diduga ada kesalahan prosedur dalam operasi pintu persimpangan oleh pengontrol,” kata Allan.
DJKA bersama dengan PT Kai dan polisi, saat ini sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap prosedur keselamatan dan faktor keamanan yang telah menyebabkan insiden tersebut.
(FRD/PT)