Jakarta, Pahami.id —
Penduduk Porpoise Mahakam semakin berada di ujung tanduk. Mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam Berdasarkan pantauan terakhir hingga awal Februari 2026, diperkirakan hanya tersisa 66 individu di habitat aslinya.
Situasi kritis tersebut mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan langkah penyelamatan darurat untuk menghindari kepunahan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), salah satu satwa dilindungi Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Nisbah Ridho Sani, menegaskan pemerintah tidak bisa lagi menunda tindakan nyata. Menurutnya, penurunan populasi lumba-lumba sudah memasuki fase yang sangat mengkhawatirkan.
Seharusnya pemerintah bertindak serius. Kondisi lumba-lumba kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya berkisar 66 ekor, kata Rasio saat ditemui di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (8/2), mengutip Antara.
Hal itu diungkapkan Nisbah usai melakukan kunjungan lapangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) ke kawasan konservasi lumba-lumba di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunjungan strategis ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Yayasan Konservasi Jenis Perairan Langka Indonesia (RASI).
Pada kesempatan yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup resmi menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat upaya konservasi berbasis masyarakat di sekitar habitat lumba-lumba.
Nisbah menjelaskan, penurunan populasi lumba-lumba tidak terjadi secara alami, melainkan dipicu oleh rusaknya habitat secara masif akibat tumpang tindih aktivitas manusia dan industri di sepanjang Sungai Mahakam.
Beberapa ancaman besar telah teridentifikasi, mulai dari konversi lahan dan pembukaan lahan di kawasan hulu, aktivitas penambangan batu bara yang mempengaruhi kualitas air, hingga lalu lintas angkutan sungai yang padat.
Keberadaan ponton batu bara dinilai mengganggu navigasi dan habitat kritis lumba-lumba.
“Berbagai ancaman tersebut harus kita antisipasi secara penuh, baik yang berasal dari aktivitas korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang Sungai Mahakam,” tegas Rasio.
Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan upaya penyelamatan Pesut Mahakam tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan otoritas transportasi sungai.
Tujuannya, kata Nisbah, memastikan aktivitas perekonomian tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem dan habitat lumba-lumba. Pemerintah juga berjanji tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan lumba-lumba.
“Kami akan mengambil tindakan hukum yang tegas, namun kami akan terus mendorong kerja sama agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu habitat kritis lumba-lumba,” ujarnya.
(sels/sel)

