Jakarta, Pahami.id —
Penghuni Korea Utaratermasuk anak sekolah, disebut menghadap hukuman mati hanya untuk menonton serial televisi luar negeri seperti Squid Game. Penemuan ini terungkap dalam laporan terbaru Amnesty International berdasarkan kesaksian para pembelot yang berhasil melarikan diri dari negara tertutup tersebut.
Amnesty International menyatakan telah melakukan 25 wawancara mendalam dengan warga Korea Utara yang melarikan diri dari rezim Kim Jong-un. Kesaksian tersebut mengungkapkan iklim ketakutan yang ekstrim, dimana budaya Korea Selatan menganggap kejahatan serius dapat berujung pada hukuman mati.
Tak hanya drama televisi, mendengarkan musik K-pop, termasuk lagu-lagu grup populer seperti BTS, juga disebut-sebut akan mendatangkan hukuman berat, bahkan kematian. Akses terhadap informasi dan hiburan asing dianggap sebagai ancaman ideologis oleh otoritas Korea Utara.
Sumber Amnesty mengatakan dia mendengar dari kerabatnya bahwa beberapa orang, termasuk siswa sekolah menengah, telah dieksekusi di Provinsi Yanggang karena menonton Octopus Game.
Wilayah ini terletak di dekat perbatasan Tiongkok. Kasus serupa juga dilaporkan oleh Radio Free Asia pada tahun 2021 di Provinsi Hamgyong Utara karena mendistribusikan siaran dari Korea Selatan.
“Bersama-sama, laporan-laporan dari berbagai wilayah ini menunjukkan eksekusi berulang kali terkait dengan siaran tersebut,” kata Amnesty dalam sebuah pernyataan, mengutip Berita Langit.
Kesaksian lain menggambarkan kesenjangan yang mencolok dalam sistem pemasyarakatan. Orang yang mempunyai uang atau koneksi dikatakan bisa menyuap pihak berwenang untuk menghindari hukuman, sementara orang miskin menerima konsekuensi paling berat.
Choi Suvin, seorang wanita berusia 39 tahun yang melarikan diri pada tahun 2019, mengatakan banyak warga terpaksa menjual rumah mereka untuk melarikan diri dari kamp “pendidikan ulang”.
“Orang ditangkap karena hal yang sama, tapi hukumannya tergantung uangnya,” ujarnya.
Menurut Choi, penduduk miskin harus mengumpulkan dana sebesar US$5.000 hingga US$10.000 untuk menghindari kerja paksa.
Ketimpangan ini juga dialami Kim Joonsik yang ketahuan menonton drama Korea Selatan sebanyak tiga kali, namun lolos dari hukuman karena ada hubungan keluarga. Ia membandingkan nasibnya dengan tiga teman sekolah adik laki-lakinya yang dijatuhi hukuman kerja paksa selama bertahun-tahun karena keluarga mereka tidak bisa menyuap pihak berwenang.
Selain hukuman, eksekusi di depan umum disebut-sebut digunakan sebagai alat “pendidikan ideologi”. Bahkan, mahasiswa juga diharuskan menyaksikan langsung proses pelaksanaannya sebagai bentuk intimidasi.
“Mereka mengeksekusi orang untuk mencuci otak dan mendidik kami,” kata Choi mengenang peristiwa yang disaksikannya di Sinuiju pada tahun 2017 atau 2018.
Kim Eunju, pembelot berusia 40 tahun, juga mengaku sejak remaja ia dipaksa menyaksikan eksekusi. “Mereka ingin menunjukkan: jika Anda menonton atau membagikan media Korea Selatan, inilah hasilnya,” ujarnya.
Wakil Direktur Regional Amnesty International, Sarah Brooks, menyebut praktik ini sebagai bentuk penindasan yang berlapis korupsi.
“Menonton acara televisi Korea Selatan bisa mengorbankan nyawa seseorang, kecuali dia mampu membelinya,” kata Brooks. Ia menilai kebijakan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip dasar hak asasi manusia.
Menurut Brooks, ketakutan rezim terhadap informasi telah menempatkan seluruh rakyat Korea Utara dalam “kandang ideologis.”
“Sistem sewenang-wenang ini dibangun atas dasar ketakutan dan korupsi, dan sebagian besar menghancurkan mereka yang tidak mempunyai uang atau koneksi,” katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Pemikiran Anti-Reaksioner dan Budaya Asing yang disahkan pada tahun 2020, konten Korea Selatan diberi label korup secara ideologis. Orang yang membawanya akan menghadapi hukuman kerja paksa selama lima hingga 15 tahun, sementara membagikan atau menontonnya bersama dapat mengakibatkan hukuman mati.
Laporan Amnesty juga menyoroti peran unit polisi khusus yang disebut “Grup 109” yang bertugas memburu media asing melalui penggerebekan rumah, penggeledahan telepon seluler, dan penggeledahan tanpa jaminan.
Meski demikian, penggunaan media asing disebut masih meluas. Drama, film, dan musik diselundupkan dari Tiongkok melalui USB.
“Buruh melihatnya secara terbuka, pengurus partai dengan bangga, aparat keamanan secara diam-diam, dan polisi dengan rasa aman,” kata salah satu sumber. “Semua orang tahu semua orang sedang menonton.”
Kebanyakan pembelot yang diwawancarai oleh Amnesty berusia 15-25 tahun ketika mereka melarikan diri. Penerbangan dari Korea Utara menjadi semakin jarang sejak tahun 2020, setelah penutupan perbatasan akibat pandemi COVID-19 semakin mengisolasi negara tersebut dari dunia luar.
(sels/sel)

