Jakarta, Pahami.id –
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memberikan suara pada penggunaan frasa Laut Sulawesi yang digunakan Malaysia Untuk merujuk Blok Ambalat.
Ambalat adalah blok laut yang terletak di Laut Sulawesi. Ri-Malaysia masih menyelesaikan negosiasi terkait dengan wilayah tersebut.
Direktur Kementerian Luar Negeri Indonesia -General Abdul Kadir Jaelai menekankan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan perselisihan perbatasan melalui pembicaraan damai.
“Kami selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip -prinsip ASEAN, yang akan selalu menyelesaikan semua perbedaan dengan cara yang damai, yang paling penting,” kata Jaelai kepada media saat briefing di Jakarta Selatan pada hari Jumat (8/8).
Jaelas juga mengatakan bahwa untuk menyelesaikan perselisihan membutuhkan waktu. Menurutnya, proses negosiasi berlangsung selama 43 putaran. Sejak 2005, proses konsultasi perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang sangat rumit dan mengkorbankan waktu.
Dalam proses ini, ia melanjutkan, Indonesia akan terus berjuang untuk kepentingan negara dan prinsip -prinsip yang ada.
Selain itu, Jaelisi mengatakan Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan yang panjang dan dekat. Kedua negara juga berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui dialog.
Masalah Nama
Masalah Ambalat kembali ke perhatian setelah Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan wilayah maritim, termasuk blok ND6 dan N7, yang terletak di peta baru Malaysia 1979, seperti Laut Sulawesi dan bukan Amalat, istilah Indonesia yang digunakan.
Blok ND6 dan ND7 adalah kependekan dari North Deepwater Block 6 dan 7. Kode ini mengacu pada konsesi minyak dan gas yang disediakan oleh pemerintah Malaysia kepada perusahaan minyak dan gas Inggris, Shell, untuk mengeksploitasi minyak dan gas di Ambalat.
“Pengadilan Internasional 2002 (ICJ) tentang kedaulatan Sipadan dan Kepulauan Ligitan telah memperkuat wilayah maritim kami di Laut Sulawesi,” kata Hasan.
Dia kemudian menekankan bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan Malaysia dan hak -hak hukum dari bidang yang relevan.
Selain itu, Hasan mengatakan bahwa Malaysia berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak kedaulatan, dan kepentingan mereka sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Dan semua diskusi tentang ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, legal, dan teknis dalam kerangka kerja dua jalan,” katanya.
Bukan nama
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat I Dave Laksono menilai bahwa penggunaan istilah Laut Sulawesi dari Malaysia bukan hanya nama, tetapi bagian dari strategi klaim regional. Dia kemudian mendorong solusi berdasarkan hukum internasional, termasuk melalui forum ASEAN.
Pada kesempatan yang terpisah, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengatakan Malaysia dan Indonesia telah setuju untuk menangani masalah Laut Sulawesi secara komprehensif berdasarkan hukum internasional, fakta sejarah, dan mempertimbangkan Sabah.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menginginkan solusi damai melalui niat baik dengan Malaysia.
“Kami mencari solusi yang baik, yang aman, memiliki niat baik dari dua pihak, kami tidak, biasanya mungkin.
Indonesia-Malaysia belum mencapai kesepakatan tentang perbatasan di wilayah tersebut. Pemerintah mengklaim sepenuhnya dimiliki oleh RI. Sementara itu, Malaysia mengatakan daerah ND6 dan ND7 di Ambalat adalah milik mereka.
(Yesus/BAC)