Berita Ibu Prada Lucky: Anak Saya Mati Sia-sia

by
Berita Ibu Prada Lucky: Anak Saya Mati Sia-sia


Kupang, Pahami.id

Sepriana Paulina Mirpey, seorang ibu kandung dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) mengklaim bahwa ia tidak dapat menerima putranya meninggal dengan sia -sia.

“Saya punya anak untuk mati dengan sia -sia, jika saya mati di medan perang yang saya terima, itu adalah tugasnya untuk membela negara, membela negara. Cnnindonesia.com Di Rumah Pemakaman Jumat (8/8).

Dia meminta kasus tersebut untuk diselidiki dengan cermat dan semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Prada Lucky dijatuhi hukuman mati.


“Proses mereka ditembakkan, jika hukuman mati diperlukan,” katanya dengan suara rendah, meneteskan air mata.

Sepiana mengakui bahwa dia sangat terluka dan tidak pernah menganggap putranya, Prada Lucky, yang baru saja menjadi TNI, menjadi korban kebencian seniornya sendiri.

Seseorang mengatakan Prada Lucky mengikuti tes delapan kali untuk menjadi TNI. Dan dia sangat menyesal memberi tahu putranya untuk memasuki TNI jika dia akhirnya harus mati di tangan temannya sendiri.

“” Jika (pelaku) tidak diproses, lebih baik membunuh saya, saya menyakiti Anda untuk anak saya seperti ini, “katanya.

Dia mengaku tidak pernah tahu sebelum kematian Prada Lucky. Tapi akhir -akhir ini sebelum pergi ke Nagekeo memiliki mimpi untuk dikunjungi oleh korban.

Selain itu, kata Sepiana, biasanya Prada Lucky selalu membuat panggilan video dengannya setiap hari. Tetapi pada akhir Juli Prada Lucky tidak lagi menghubunginya.

Prada Lucky adalah seorang prajurit militer TNI yang bertugas di Batalyon of Development Region 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/Wm) Nagekeo. Dia meninggal karena siksaan alami yang dibuat oleh seniornya di asrama batalion.

Prada Lucky meninggal pada hari Rabu (6/8). Dia telah menjalani empat hari di Aeramo Regional Hospital Intelive Care Unit, Nagekeo.

Detasemen polisi militer IX/1 saat ini sedang menyelidiki staf yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky.

“Mengenai staf yang dicurigai, proses investigasi dan pemeriksaan sedang dilakukan oleh Kupang Subdenpom,” kata Kolonel Kapagam IX/Udayana di Candra pada hari Jumat (8/8).

Candra mengatakan bahwa partainya memberikan prinsip tidak bersalah. Namun, jika kemudian bukti keterlibatan anggota, TNI akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di lingkungan militer.

(Ely/Gil)