Berita Penampakan ‘Apotek’ Narkoba di Kampung Bahari, Ber-AC dan CCTV

by


Jakarta, Pahami.id

Polisi menemukan beberapa gudang yang diduga ‘apotek’ tempat berlangsungnya jual beli. narkoba saat penggerebekan di kawasan tersebut Desa MaritimJakarta Utara, Sabtu (13/7).

‘Apotek’ obat ini terletak di pinggir rel kereta api di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Ukuran tempat tidur rata-rata adalah 3×4 m.

Kondisi tempat tidur terlihat berantakan dan berantakan. Beberapa tempat tidur hanya berisi permadani, speaker, sangkar burung, bangku dan meja.


Namun di salah satu lantai, terpasang AC yang masih menyala. Lalu, terdapat juga tempat tidur yang terpasang kamera CCTV.

Jarak antara satu tempat tidur dengan tempat tidur lainnya hanya sekitar 50 meter. Tempat tidurnya berbentuk triplek dengan lapisan umbul-umbul di bagian dalamnya.

Atap rumah susun terbuat dari bahan seng dan asbes. Di beberapa tempat tidur juga ditulis di atas kertas.

Di salah satu tempat tidur terdapat papan bertuliskan ‘JANGAN MAINKAN PONSELMU’. Lalu ada juga tulisan “SEWA PERALATAN Rp 5.000 OKE”.

Salah satu pelaku berinisial W (46) yang ditangkap polisi mengatakan, alat yang terlibat adalah alat penghirup sabu alias bong.

“Bong,” sapa pria berinisial W.

Selain itu juga ada tulisan ‘BAYAR DULU BOSS Kuh!!!’ lalu kertas itu bertuliskan ‘AKU TAHU TAPI AKU TETAP DIAM’. Belakangan, ada tulisan di papan di pintu masuk bunkhouse dengan nomor rekening yang diduga untuk transaksi tersebut.

Kawasan gedung apartemen yang disebut sebagai kawasan ‘Texas’ itu diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Namun, saat polisi menggerebek, tidak ditemukan seorang pun di dalam gedung apartemen tersebut.

Penggerebekan ini dipimpin Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho. Sebanyak 31 orang diangkut polisi dari Kampung Bahari.

Adapun yang bisa dilakukan untuk memberikan pengamanan yang baik kepada masyarakat yakni 26 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers di Polsek Jakut, Sabtu (13/7).

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita satu paket besar sabu seberat 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, 12 buah timbangan digital, 2 unit televisi, empat unit decoder, dan satu unit laptop. Selain itu, terdapat pula alat hitung uang sebanyak 1 unit, alat hisap atau bong sebanyak 11 buah, senapan angin 1 buah, senapan angin dengan gas CO2 sebanyak 4 buah, senjata sebanyak 25 buah, drone 1 unit, petasan 1 kotak, dan alat hisap 3 buah.

Baca selengkapnya di Di Sini.

(tim/bukan)