Jakarta, Pahami.id —
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembongkaran tiang proyek monorel yang berhenti di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akan dilakukan pada malam hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Dia mengatakan, jadwal dan durasi pembongkaran merupakan kewenangan Dinas Bina Marga selaku pelaksana.
“Iya otomatis dibongkar pada malam hari. Waktu jendelaitu saja. Tapi rencananya mulai kapan, kapan, berapa lama, dan teman-teman Dinas Pembangunan Jalan akan melakukan eksekusinya, kata Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1).
Ia juga menyatakan, tidak akan ada penutupan jalan selama proses pembongkaran tiang monorel, melainkan hanya rekayasa pengalihan lalu lintas.
Alat berat yang digunakan, kata dia, akan ditempatkan di jalur lambat. Sementara itu, lanjutnya, jalan tol tetap difungsikan bagi pengguna jalan.
Selain itu, kata Syafrin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait serta melakukan pendekatan ke kantor-kantor yang berada di sekitar lokasi pembongkaran.
Ya, kami terus berkoordinasi dalam hal itu. Makanya tidak ada penutupan jalan, yang ada adalah penggunaan jalur lambat untuk menempatkan alat berat saat pembongkaran, kata Syafrin.
“Sosialisasi terus ya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan ada penutupan jalan dalam proses pembongkaran tiang monorel yang terganggu di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Untuk pembongkaran monorel, seperti yang kami sampaikan kemarin, akan kami lakukan pada minggu ketiga, baik Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu, tidak ada penutupan jalan, kata Pramono di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).
Pramono mengatakan, pembongkaran tiang monorel akan dikoordinasikan oleh Dinas Pembangunan Jalan DKI Jakarta, mengacu pada pengalaman penanganan proyek sebelumnya.
Jadi yang dibongkar tetap dilakukan berdasarkan pengalaman yang ada. Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran tanpa menutupnya, ujarnya.
(nat/anak)

