Berita Pegawai Komdigi Sembunyikan Rekening Judi Online Kelabui PPATK

by


Jakarta, Pahami.id

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus perjudian online sengaja menyembunyikan akun yang digunakannya.

Bahkan, pegawai Komdigi tersebut juga sengaja mengirimkan nomor rekening lain untuk menipu dirinya.

“Para oknum Komdigi yang tertangkap rupanya mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening kelompoknya dan mengirimkan nomor rekening lain untuk kami tindak lanjuti,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (7/11).


Namun, kata Ivan, tindakan pegawai Komdigi itu mungkin tidak diketahui atasannya. Hal ini diduga hanya dilakukan oleh pegawai di level teknis.

“Tekniknya sedang bermain, jadi bisa saja menteri atau pemimpin sebelumnya tertipu,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penutupan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sedangkan tiga di antaranya adalah AK, AJ, dan A yang ditugaskan untuk mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ tersebut.

Polisi mengungkapkan, AK pernah mengikuti seleksi calon pendukung teknis sistem pembatasan konten negatif terbatas di Kementerian Komunikasi dan Teknologi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tidak lolos seleksi.

Meski tak lulus, AK ternyata masih bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Padahal, AK mempunyai kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AK masih bekerja karena ada SOP baru yang diterapkan.

“Ternyata ada SOP baru yang memberi wewenang kepada AK dan timnya untuk bisa bergabung dalam tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Teknologi,” ujarnya, Rabu (6/11).

(Des/Senin)