Jakarta, Pahami.id —
Staf Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota (DPKP). depok, Sandi Butar Butar melaporkan dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Maklum, beberapa waktu lalu Sandi menjadi perbincangan warga setelah membuat video ‘tur kamar’ yang mengeluhkan gergaji mesin dan rem tangan mobil pemadam kebakaran tidak berfungsi dengan baik.
Sandi menyerahkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Depok pada Senin (9/9) didampingi pengacaranya, Deolipa Yumara.
“Kami sudah mengajukan laporan pengaduan dalam negeri terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Jadi sudah diterima Kejaksaan PTSP dan akan diteruskan ke Kejaksaan, kemudian diteruskan untuk dibuang ke Intel, “ucap Deolipa. wartawan, Selasa (10/9).
Deolipa mengatakan, laporan ini disampaikan karena pengaduan yang disampaikan Sandi dan petugas pemadam kebakaran lainnya terkait kerusakan peralatan tidak pernah mendapat tanggapan.
“Dari keluhan Sandi, banyak peralatan yang rusak, sudah lama rusak dan tidak pernah diperbaiki, tidak pernah diperbaiki, perawatannya juga kurang. Nah, mumpung ada anggaran, ada anggaran setiap tahun,” katanya. katanya.
Deolipa juga menyebut ada potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Kalau potensi kerugiannya ada anggaran Kota Depok, anggaran Pemadam Kebakaran. Jadi potensi kerugiannya bisa Rp 1-4 miliar, ujarnya.
Lebih lanjut, kata Deolipa, pihaknya juga telah menyertakan beberapa bukti yang mendukung laporan tersebut. Diantaranya ada sekitar 60 dokumen dan 30 video.
“Nah, di dalamnya memuat dokumen-dokumen dugaan korupsi, kemudian gambar, video. Kemudian disampaikan pula keterangan alat-alat yang rusak,” ujarnya.
(Desember/Agustus)