Berita Warga Korsel Demo Tuntut Pemerintah Berantas Kasus Porno Deepfake

by


Jakarta, Pahami.id

Ribuan warga Korea Selatan berdemonstrasi di ibu kota Seoul untuk meminta pemerintah bertanggung jawab atas meningkatnya kasus pornografi palsu.

Pos Pagi Tiongkok Selatan (SCMP) melaporkan bahwa sekitar 1.200 pengunjuk rasa yang mewakili ratusan organisasi publik berdemonstrasi di Seoul pada Jumat (6/9) sore, meneriakkan dukungan untuk mendapatkan kembali kehidupan yang aman tanpa kekhawatiran terhadap deepfake.

“Mari kita berhenti khawatir dan takut, dan berjuang untuk mendapatkan hidup kita kembali!” teriak para pengunjuk rasa.


Sejumlah pembicara menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas meningkatnya masalah pornografi palsu di Korea Selatan belakangan ini.

Mereka mengatakan kurangnya tindakan dan dukungan pemerintah terhadap para korban telah menyebabkan masalah pornografi palsu menjadi lebih umum.

Terlebih lagi, budaya misogini yang mengakar di Korea Selatan juga menyebabkan kasus-kasus ini semakin tidak terkendali.

“Sebagai salah satu dari 20 korban kasus ini, yang membuat saya marah dan takut adalah kenyataan bahwa pelaku dianggap sebagai teman dan teladan mahasiswa,” kata korban kasus deepfake Universitas Hanyang.

Meski dikeluarkan karena membuat konten cabul menggunakan wajah teman-teman sekelasnya, ia akhirnya dibebaskan di pengadilan, lanjutnya.

Choi Ji Soo, seorang pengunjuk rasa berusia 30-an, mengatakan pihak berwenang juga bertanggung jawab karena tidak membantu korban yang melaporkan kasus pelecehan.

Dikatakan bahwa pihak berwenang sering meminta korban untuk membawa bukti video pelecehan agar kasus mereka dapat dituntut.

Sementara itu, Kim Chan Seo dari Aha’s Sexuality Education and Youth Counseling Center mengatakan, kurangnya pendidikan seks yang komprehensif di Korea Selatan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masalah ini semakin parah seiring berjalannya waktu.

Alasannya adalah laki-laki beralih ke metode kekerasan dalam memahami dan mengekspresikan seksualitas mereka.

“[Ini] menciptakan tempat berkembang biaknya budaya pemerkosaan,” katanya.

Masalah pornografi deepfake di Korea Selatan muncul bulan lalu ketika beberapa chat room di Telegram bocor ke publik, diduga menyebarkan pornografi deepfake dengan korban mulai dari anak di bawah umur hingga pelajar, guru, dan personel militer.

Satu ruang obrolan ditemukan memiliki lebih dari 220 ribu anggota.

Beberapa pihak marah dan kecewa karena pemerintah dan aparat tidak bertindak efisien sehingga masalah ini semakin memuncak.

Polisi sendiri sudah mengusut kasus penyebaran konten pornografi palsu.

Sementara itu, Telegram telah meminta maaf kepada otoritas Korea Selatan atas kelalaiannya dalam menangani materi deepfake dan berjanji akan menghapus konten deepfake tertentu atas permintaan Seoul.

“Pihak berwenang kami fokus untuk menghentikan penyebaran konten dan menghapus gambar. Namun hal itu tidak menghentikan hal ini terjadi lagi,” kata Chang Da Hye dari Institut Kriminologi dan Keadilan Korea.

Secara historis, Korea Selatan belum menjatuhkan hukuman pada platform kejahatan seksual online.

Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual yang direvisi pada tahun 2020 memungkinkan pelaku kejahatan seks palsu dipenjara hingga lima tahun atau denda hingga 50 juta won (setara Rp 575 juta).

Namun, hanya sedikit pelaku yang dihukum berdasarkan undang-undang ini. Data polisi menunjukkan tingkat penangkapan kasus-kasus seperti itu hanya 48 persen pada tahun lalu.

Baru-baru ini, Badan Kepolisian Nasional juga memulai penyelidikan terhadap Telegram karena berpotensi membantu menyebarkan deepfake. Langkah ini menandai perubahan signifikan dalam pendekatan penegakan hukum di Korea Selatan.

(blq/dna)