Jakarta, Pahami.id —
Partai yang berkuasa Korea SelatanPartai Kekuatan Rakyat (PPP) menolak usulan pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol dampak drama darurat militer.
Laporan dari Kantor Berita Yonhap mengungkapkan bahwa PPP memutuskan untuk menentang usulan pemakzulan Presiden Yoon.
Namun PPP tidak memboikot pemungutan suara di Majelis Nasional Korea Selatan mengenai rencana pemakzulan sehingga pemungutan suara mengenai mosi pemakzulan tetap dilanjutkan.
PPP adalah partai yang membawahi Presiden Yoon.
Majelis Nasional Korea Selatan akan melakukan pemungutan suara terhadap usulan pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk Yeol akibat drama darurat militer yang gagal pada hari ini, Sabtu (14/12).
Usulan pertama pemakzulan Presiden Yoon dibatalkan pada Sabtu (12/7) lalu karena tidak kuorum.
Mayoritas dua pertiga diperlukan untuk menyetujui mosi pemakzulan Presiden Yoon. Artinya, pihaknya memerlukan dukungan setidaknya delapan anggota parlemen dari partai berkuasa di Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat (PPP).
(rzr/bac)