Berita Pakar Dorong Presiden Bantu Bebaskan Mahasiswi ITB Diduga Pembuat Meme

by


Jakarta, Pahami.id

Dosen di Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Berdebat Presiden Prabowo Subianto harus aktif dalam mendorong polisi untuk membebaskan siswa dari Bandung Institute of Technology (ITB) yang ditangkap karena diduga dibuat Meme Prabowo dan Jokowi Ciuman.

Herdiansyah tidak puas dengan respons istana dalam kasus ini yang diwakili oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi yang mengatakan Prabowo tidak melaporkan siswa ITB ke polisi.

“Kami menuntut presiden untuk tegas, tidak hanya secara pasif mengajukan pernyataan, tetapi juga secara aktif meminta polisi untuk membebaskan anak ITB ini karena tidak ada alasan untuk mengambil anak ITB ke dalam proses hukum,” kata Herdiansyah ketika dihubungi dalam pesan tertulis pada hari Minggu (11/5).


Herdiansyah meminta sikap aktif Prabowo sebagai kepala negara jika dia bertanggung jawab untuk menjaga demokrasi.

“Kekuatan pada dasarnya harus melakukan semacam Alamat publik Terhadap kasus -kasus yang membunuh atau membungkam demokrasi, terutama kebebasan berpendapat, “katanya.

Menurut Herdiansyah, apa yang dilakukan siswa ITB dengan menampilkan Prabowo dan Joko Widodo Kiss harus ditafsirkan sebagai bentuk kritik. Dia percaya itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi.

“Latar belakang siswa ini juga anak seni, yaitu, meskipun ada bantuan AI di sana, tetapi harus dipahami sebagai karya seni. Selain itu, latar belakang anak ini adalah seniman yang baik di ITB,” kata Herdiansyah.

“Fokus pada pesan bahwa Prabowo dan Jokowi juga intim dalam kasus ini,” katanya.

Herdiansyah mencurigai bahwa pihak berwenang mencari kesalahan untuk mempengaruhi siswa ITB.

“Diduga ada upaya atau niat untuk memenjarakan anak ITB ini, karena sebelum itu setelah kualifikasi untuk Hukum 27a (fitnah) tiba -tiba menarik ke dalam 27 ayat 1 dari kesopanan karena mereka berdua memenuhi syarat sebagai norma yang dapat menipu anak ITB ini,” kata Herdiansyah.

“Jelas bahwa ada kurangnya pemahaman tentang kekuatan keputusan Mahkamah Konstitusi kemarin bahwa konteksnya adalah pegawai negeri sipil, itu tidak boleh tunduk pada klausul dalam hukum,” katanya.

Tidak bisa sewenang -wenang

Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur bersikeras bahwa polisi tidak boleh sewenang -wenang untuk melakukan proses penegakan hukum.

Sejalan dengan Herdiansyah, Isnur mengatakan apa yang dikatakan oleh para siswa ITB Prabowo dan Jokowi adalah bagian dari kritik, bukan penghinaan atau kesopanan.

“Perlu dicatat bahwa tujuan siswa adalah bagian dari kritik, mengungkapkan pendapat, bagian dari bagaimana melihat apa yang dikatakan banyak media, The Twin Suns, ada semacam kolusi antara presiden Prabowo dan mantan presiden Jokowi dan mereka selalu menghasilkan banyak kebijakan berbahaya bagi masyarakat,” kata Isnur.

Atas dasar itu, ISNUR menyatakan bahwa polisi tidak diizinkan mengkritik orang -orang di penjara.

“Polisi tidak dapat mengajukan permohonan artikel dalam hukum kepadanya karena ini adalah bagian dari kritik,” kata Isnur.

“Jadi, polisi tidak bisa hanya berjalan sendiri, menangkap diri mereka sendiri, terutama untuk penyelidikan kriminal. Ini terlalu banyak, seorang siswa ditangkap dengan penyelidikan kriminal? Ini seperti menangani ancaman luar biasa,” katanya.

“Ini jelas merupakan bagian dari sunkeeping,” tambah Isnur.

Polisi Investigasi Kriminal menamai siswa seni ITB dengan SSS Initial sebagai tersangka setelah diduga membuat dan mendistribusikan meme yang menampilkan Prabowo dan Jokowi Kissing.

Penentuan status tersangka disajikan oleh kepala hubungan masyarakat hubungan masyarakat Erdi a Chaniago, yang juga memastikan bahwa para siswa yang disebutkan ditahan.

Polisi termasuk SSS dengan Pasal 45 paragraf (1) bersamaan dengan Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 paragraf (1) bersamaan dengan Pasal 35 hukum nomor 1 tahun 2024 tentang Amandemen Kedua untuk Hukum Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Hukum).

“Telah ditahan dalam penyelidikan kriminal,” kata Erdi dalam pesan singkat yang diterima oleh cnnindonesia.com, Sabtu (5/10) di pagi hari.

(ryn/wis)