Jakarta, Pahami.id —
Polisi menyita peralatan yang digunakan untuk melaksanakannya sedot lemak saat memproses adegan di Klinik WSJ depok, Kamis (1/8).
Penyitaan tersebut merupakan upaya penyidik mengumpulkan alat bukti guna mengusut kematian selebriti Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan (30) usai diduga melakukan sedot lemak di Klinik WSJ Depok.
“Salah satu alat yang digunakan untuk sedot lemak, nama saya saya Tidak “Saya tahu persis apa itu, yang jelas alat yang digunakan untuk melakukan sedot lemak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing kepada wartawan.
Selain alat sedot lemak, polisi juga menyita plang atau plang bertuliskan ‘Klinik Pratama’ di lokasi.
Selain itu, Polresta Depok juga akan mengajukan permohonan ke RS Polri agar berkoordinasi dengan RS Bhayangkara, Sumut. Hal ini terkait dengan rencana penggalian korban.
Kemudian mereka akan meminta izin kepada keluarga korban terkait rencana penggalian tersebut.
Artinya kami tetap akan meminta persetujuan ya, kalau tidak ada persetujuan, karena kami ingin mengungkap fakta penyebab kematiannya, nanti kita lihat apa yang terjadi, ujarnya.
Sebelumnya, wanita asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan, meninggal dunia usai diduga menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Beji, Depok, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Senin (22/7). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tindakan sedot lemak pada Ella dilakukan oleh seorang dokter berinisial A dan dua perawat berinisial K dan T.
Kini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada dugaan pelanggaran pidana terkait Pasal 308, Pasal 440 ayat 2, Pasal 442 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 359 KUHP.
(Des/Senin)