Berita Ojol Ancam Kembali Demo Kominfo Jika Masalah Tarif Tak Selesai 2 Pekan

by


Jakarta, Pahami.id

Kombinasi Taksi Motor Online Nasional (KON) mengaku akan mengambil tindakan lebih lanjut jika Info Kominfo gagal menyelesaikan masalah tarif pengiriman dalam waktu dua minggu.

Ancaman ini disampaikan setelah Direktur Pos Ditjen PPI Kominfo Gunawan Hutagalung menemui massa aksi dan berjanji akan menyelesaikan persoalan tarif.

“Kami memberikan waktu dua minggu untuk memenuhi janji tersebut. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan lanjutan,” kata koordinator aksi dari mobil komando, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).


Koalisi ojol juga meminta Kominfo memberikan update mengenai penetapan tarif jasa pengiriman yang lebih rendah.

Minimal ada kemajuan. Kalau dalam seminggu tidak ada respon dari aplikator maka Kominfo harus mematikan aplikatornya, tutupnya.

Usai menerima perwakilan Cominfo, massa aksi langsung membubarkan diri secara tertib dari kawasan Patung Kuda.

Sementara itu, kru kebersihan juga terlihat mulai membersihkan lokasi aksi. Namun arus lalu lintas di kedua sisi Jalan Medan Merdeka Barat masih bisa dilewati.

Janji Cominfo kepada masyarakat ojol

Sebelumnya, Direktur Pos PPI Ditjen Kominfo Gunawan Hutagalung sempat bertemu dengan sejumlah tukang ojek di Patung Kuda. Gunawan mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk menyelesaikan permasalahan tarif yang diadukan pengemudi ojol.

Diakuinya, seluruh tuntutan yang disampaikan Gabungan Ojol Nasional (KON) juga telah diterima langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Pak Wamen sudah mendapat masukan dari teman-teman dan Pak Wamen sedang berkoordinasi agar bisa diselesaikan secepatnya,” ujarnya dari mobil komando.

Gunawan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan aplikator dan driver ojol sebagai mitra untuk mencari solusi permasalahan tarif yang diadukan.

“Secepatnya kita akan bertemu dan membicarakan semua ini. Pak Wamen sudah mendengarkan dan akan mencarikan solusi yang terbaik dan adil bagi teman-teman kita semua,” ujarnya.

Sebelumnya, Gabungan Ojol Kebangsaan (KON) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan aturan baru mengenai batasan tarif yang lebih rendah untuk biaya pengiriman barang dan makanan.

Ketua Bidang Hukum KON, Rahman Thohir mendesak Peraturan Cominfo Nomor 1 Tahun 2012 segera ditinjau ulang dengan menambahkan rumusan tarif ongkos kirim.

Pasalnya, kata dia, peraturan yang ada masih belum mengatur besaran layanan pos komersial. Jadi total biayanya ditanggung sepihak oleh aplikator dan membebani mitra.

“Selama ini kami merasa belum ada aturan mainnya sehingga perusahaan aplikasi seenaknya bermain-main dengan harga yang tidak manusiawi,” ujarnya saat berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

“Karena Pasal 1 ayat 5 Permenkominfo menyebutkan pemerintah tidak menentukan jasa pos komersial, artinya diserahkan kepada pasar,” imbuhnya.

(tfq/DAL)