Jakarta, Pahami.id –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan dirinya tidak akan menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2028.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump kepada awak media di Pangkalan Angkatan Udara saat ditanya apakah ia akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada pemilu mendatang.
“Akan diizinkan melakukan itu,” kata Trump, Senin (27/10), dikutip AFP.
Dia kemudian berkata, “Saya tidak akan melakukannya, menurut saya itu terlalu lucu, itu tidak benar.”
Konstitusi AS membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode. Trump telah menjabat sebagai Presiden sebanyak dua kali, pertama pada 2017-2021 dan kedua pada 2025-2028.
Trump sering mengklaim bahwa para pendukungnya menuntut agar dia kembali memerintah AS meskipun ada batasan konstitusi.
Baru-baru ini, ia juga memajang topi merah bertuliskan “Trump 2028” di meja di Ruang Oval, Gedung Putih.
Selain itu, di kalangan pendukung politisi konservatif ini juga beredar teori bahwa Wakil Presiden saat ini JD Vance akan mencalonkan diri sebagai Presiden dan Trump sebagai wakilnya pada pemilu 2028.
Jika Vance menang, menurut teori, dia akan mengundurkan diri sehingga jabatannya akan diserahkan kepada wakilnya, Trump.
Komentar Trump muncul setelah mantan penasihatnya Steve Bannon mengatakan ada rencana Trump untuk mempertahankan kekuasaan di Gedung Putih.
“Dia akan mendapatkan masa jabatan ketiga. Trump akan menjadi presiden pada tahun 2028. Dan masyarakat harus mengakomodasi hal itu,” kata Bannon.
Bannon juga mengatakan ada banyak alternatif untuk mengembalikan Trump ke Gedung Putih dalam tiga tahun meskipun undang-undang AS tidak mengizinkannya.
“Pada saat yang tepat, kami akan menjelaskannya,” ujarnya.
(ISA/DNA)

