Berita Novel Baswedan Dapat Penghargaan dari UMY untuk Kerja Berantas Korupsi

by


Jakarta, Pahami.id

Mantan penyelidik senior Komisi Korupsi (KPK) Novel Baswedan Menerima penghargaan dari University of Muhammadiyah Yogyakarta (Umy).

Penghargaan ini diberikan sesuai dengan pidato tahunan ke -44 dari Rektor & Pidato Tahunan dari Umy Milad pada hari Senin (28/4).

“Terkait dengan dedikasi dalam memberantas korupsi dan perjuangan hak asasi manusia [Hak Asasi Manusia] Serta konsistensi dalam integritas, “kata novel itu ketika dihubungi melalui pesan tertulis pada hari Senin (28/4).


Ketika dikonfirmasi, Umy menyatakan bahwa itu akan menyebarkan rilis pada masalah ini nanti.

Umy Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada para pemimpin nasional yang secara aktif berkontribusi pada bidang strategis pembangunan nasional.

Tahun ini, penghargaan ini berfokus pada bidang hukum dan hak asasi manusia yang dianggap memiliki keinginan tinggi untuk menjaga keadilan dan stabilitas sosial.

“Penghargaan Umy bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga komitmen kami untuk mendorong semangat perjuangan untuk membangun Indonesia,” kata Ketua Pidato Milad 44 Umy Zain Maulana, yang dilaporkan dari situs web resmi Universitas Muhammadiyah dari Yogyakarta.

Sebelumnya, novel ini menerima penghargaan dari International Anti-Corruption Champion (PIACCF) pada tahun 2020.

Penghargaan ini diajukan oleh Perdana Menteri Tun Dr. Mahathir Mohamad di Putrajaya, Malaysia, Selasa, 11 Februari 2020.

Selain novel, Wakil Jaksa Penuntut Umum Datuk Anthony Kevin Morais juga menerima penghargaan tersebut.

Perjalanan novel dalam karya pemberantasan korupsi penuh dengan perbedaan dan belokan. Dari mengungkap kasus besar hingga kejahatan hingga polisi untuk ditangkap olehnya.

Kasus-kasus korupsi seperti hal-hal seperti megakorrupttion dari Proyek KTP Elektronik (E-KTP), korupsi yang menjatuhkan mantan Hakim Agung Konstitusi Konstitusi (MK) Akil Akil Mochtar.

Namanya menjadi semakin dikenal oleh komunitas yang lebih luas ketika novel ini akan menangkap mantan Bupati Battalipat Buol. Selama operasi penangkapan Bupati Buol, sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh novel itu dipukul oleh sebuah mobil yang ditempati oleh beberapa orang asing.

Dia juga dipukul ketika dia pergi ke kantor KPK dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden itu terjadi ketika novel dan timnya menyelidiki kasus reklamasi Jakarta.

Memasuki April 2017, novel ini harus beristirahat sementara dari tugas karena disiram dengan air keras setelah melakukan doa fajar di Masjid Al Ihsan. Dua orang asing membuat mata mereka terluka. Bahkan, mata kirinya hampir rusak. Dia tidak menerima keadilan dari menangani kasus ini.

Pada bulan Mei 2021, novel ini bersama -sama dengan lusinan pekerja KPK lainnya yang dipecat oleh kepemimpinan KPK Era Firli Bahuri karena mereka dianggap tidak lulus uji Insight National Test (TWK) untuk mentransfer status peralatan sipil negara (ASN). Keputusan itu menerima kritik tajam dari publik.

Selanjutnya, novel dan beberapa mantan karyawan KPK menerima undangan kepada Kepala Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung dengan Kor Bhayangkara. Mereka ditempatkan di gugus tugas khusus (Satgasus) untuk anti -korupsi polisi nasional.

(Ryn/Kid)