Berita Muhammadiyah Kecam Diskriminasi Hukum soal Artis Promosi Judi Online

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua PP muhammadiyah Dadang Kahmad mengkritik upaya penegakan hukum yang dianggap diskriminatif antara masyarakat biasa dan masyarakat artis terlibat dalam kasus promosi perjudian daring.

Dadang menilai diskriminasi dalam penegakan hukum justru akan membuat praktik perjudian online di Indonesia semakin meluas.

Ya, selama perlakuan diskriminatif seperti ini masih terjadi maka penegakan hukum tidak akan efektif. Makanya judol semakin marak. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam adanya diskriminasi hukum terhadap pelaku promosi judol, kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diunggah. ke laman situs resmi PP Muhammadiyah, Sabtu (9/11).


Lebih lanjut, Dadang menilai praktik perjudian online semakin marak karena pemerintah tidak tegas dalam menindak pelakunya.

Ia juga menyebut adanya orang-orang berpengaruh yang terlibat di balik aktivitas industri perjudian online di Indonesia.

“Judol (judi online) semakin terbuka karena jika kejahatan dan kejahatan dibiarkan begitu saja, tidak ada tindakan baik dari pemerintah maupun non pemerintah, jadilah seperti itu, promosi perjudian online akan semakin meningkat. umum. semakin banyak orang berkuasa yang terlibat dalam promosi gelar,” jelas Dadang.

Di sisi lain, Dadang menilai peran semua pihak penting dalam melawan maraknya promosi perjudian online.

Ia mengatakan, peran pemerintah adalah sebagai penegak dan pencegahan, sedangkan masyarakat sipil berperan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya perjudian online.

“Kami juga begitu masyarakat sipil “Saya akan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap promosi perjudian online, termasuk hal-hal yang dilarang oleh agama dan negara serta merugikan fisik dan harta benda,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan mengusut dugaan promosi perjudian online dengan alasan situs perjudian yang dilakukan anggota Komisi X dan artis Denny Cagur.

Video Denny Cagur yang mempromosikan situs judi online dengan alasan sebuah permainan viral di media sosial X.

Dalam video tersebut Denny juga menjelaskan beberapa keunggulan situs judi online ini.

Masih di unggahan yang sama, juga terdapat foto Denny Cagur bersama salah satu terdakwa kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menanggapi video promosinya yang viral, Denny Cagur mengaku diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Denny menuturkan, saat itu dirinya dipanggil bersama puluhan artis lainnya.

“Jadi prosesnya sudah berjalan, artis saat itu ada 27 orang. Karena ketidaktahuan kita semua dipanggil ke Bareskrim. Saya datang sesuai aturan. Sebagai warna bangsa yang baik, saya datang,” kata Denny di DPR. kompleks, Rabu, (6/11).

Namun, sejauh ini belum ada satu pun selebritis tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian online. Sementara itu, beberapa pemilik akun media sosial ternama non-artis yang diduga mempromosikan perjudian online ditangkap termasuk Gunawan Sadbor, pemilik akun yang terkenal dengan tarian sadbor.

(mab/sur)