Jakarta, Pahami.id –
Badan Pengorganisasian Haji (Ziarah BP) mengklaim dia akan mengekang perjalanan atau penyelenggara haji khusus (pihk) setelah pembatalan keberangkatan Haji Furoda Tahun ini.
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan dia akan meminta Pihk untuk memberikan pengembalian dana penuh jika jemaat gagal untuk pergi.
“Kami akan fokus pada perlindungan konsumen dan mengendalikan perjalanan atau janji Furoda atau Mujamalah. Yaitu, pengembalian yang lengkap jika visa tidak keluar, jika tidak ada yang bertanggung jawab secara hukum,” kata Dahnil melalui pesan teks pada hari Rabu (4/6).
Pada saat yang sama, Dahnil juga menyarankan para peziarah Indonesia untuk memilih rute visa resmi dari pemerintah, kuota ziarah reguler dan khusus.
Dia mengatakan kedua rute itu berbeda dari haji furoda. Dahnil disebut visa non -kuota seperti Furoda atau Mujamalah terpapar potensi pembatalan.
“Karena visa Furoda atau Mujamalah adalah kebijaksanaan KSA [Kerajaan Arab Saudi]Ada ketidakpastian, “katanya.
Dahnil menyatakan bahwa Pemerintah Saudi (KSA) dalam keputusan untuk mengeluarkan visa non -kuota tergantung pada situasi di Mekah.
Dia memberi contoh seperti tahun ini, Arab Saudi berfokus pada mengekang jemaat ilegal.
“Untuk tidak mengganggu implementasi ziarah di Arafat, sehingga KSA tidak mengeluarkan visa Furoda atau Mujamalah,” katanya.
(Thr/Kid)