Berita Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta

by


Jakarta, Pahami.id

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyarankan rata-rata biaya penyelenggaraan haji (BPIH) Untuk Haji 2025 sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.

Nasaruddin mengatakan usulan besaran tersebut didasarkan pada perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah.


Dia merujuk pada valuasi Dolar AS Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi Rp4.266,67.

“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 M, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah haji sebesar Rp93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (30/12).

“Dalam usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025, kami tetap mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar dolar AS terhadap rupiah adalah Rp 16.000, sehingga mengambil standarnya,” imbuhnya.

Dijelaskannya, dari total BPIH tersebut, total biaya yang dibebankan kepada jemaah haji adalah sebesar Rp65.372.779,49 atau 70 persen dari total BPIH.

Nilai manfaat yang disarankan Nasaruddin untuk biaya haji 2025 adalah Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.

Sebelumnya, Nasaruddin mengungkapkan, jumlah kuota haji Indonesia pada tahun 2025 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 221 ribu orang sebelum mendapat tambahan kuota.

Jemaah haji Indonesia berjumlah 221 ribu orang sesuai informasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).

Kuota petugas haji Indonesia saat ini sebanyak 2.210 orang, tambahnya.

Pada tahun 2024, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56 juta per orang.

Rata-rata biaya perjalanan Bipih Haji atau biaya yang dibayar langsung jamaah rata-rata sebesar Rp 56 juta atau 60 persen, kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan hasil rapat di Jakarta, Senin (27/11).

(mab/wis)