Berita Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Internal Polri: Politik dan Leadership

by
Berita Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Internal Polri: Politik dan Leadership


Makassar, Pahami.id

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD menyebutkan dua faktor permasalahan dalam institusi tersebut polisi sejak reformasi tahun 1998 sehingga menghambat percepatan perbaikan pelayanan publik.

“Polri mulai menghadapi masalah ketika ada unsur politik yang masuk. Lalu ada masalah kedua kepemimpinan. Kuncinya adalah politik dan kepemimpinan, kata Mahfud di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12).

Menurut Mahfud, Polri merupakan institusi yang sangat mengandalkan sistem komando. Oleh karena itu, kualitas kepemimpinan merupakan faktor penentu keadaan organisasi secara keseluruhan.


“Polisi sangat terkontrol. Kalau yang atas bagus, yang bawah pasti bagus. Kalau yang atas tidak ternoda politik, yang bawah juga bagus,” ujarnya.

Dengan demikian, permasalahan utama Polri saat ini, kata Mahfud, lebih fokus pada percepatan peningkatan pelayanan publik.

“Perlu saya klarifikasi, kami tidak melakukan reformasi Polri, karena reformasi sudah resmi selesai. Yang kami lakukan sekarang adalah mempercepat reformasi pelayanan publik,” jelasnya.

Mahfud menilai, secara struktur dan aturan, Polri sebenarnya sudah memiliki aturan dan desain kelembagaan yang cukup baik. Namun berbagai permasalahan masih muncul di lapangan.

Karena itu KPRP melakukan semacam pemeriksaan kesehatan terhadap institusi Polri. Ibarat orang sakit, kita periksa bagian mana yang bermasalah, ujarnya.

Mahfud melanjutkan, beberapa penyakit yang terlihat jelas di kalangan Polri, mulai dari praktik pungli, kriminalitas, hedonisme, membengkokkanuntuk bekerja sama dengan kejahatan.

Situasi ini dinilai berdampak langsung pada berkurangnya rasa perlindungan masyarakat. Ujung-ujungnya masyarakat tidak terlindungi, tegasnya.

Mahfud mengatakan pembenahan di Polri akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya Polri adalah milik masyarakat dan harus kembali pada jati dirinya sebagai pengayom, pengayom dan pelayan serta penegak hukum.

“Masalah yang paling serius sekarang adalah penegakan hukum. Kalau soal melayani, melindungi, dan mengayomi, masyarakat masih menilai cukup baik. Tapi penegakan hukum masih berantakan, apalagi menyangkut dunia usaha dan kepentingan tertentu,” tutupnya.

(mir/dal)