Berita Trump Tetapkan Pereda Nyeri Fentanil Ilegal Senjata Pemusnah Massal

by
Berita Trump Tetapkan Pereda Nyeri Fentanil Ilegal Senjata Pemusnah Massal


Jakarta, Pahami.id

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pendirian fentanil ilegal sebagai senjata pemusnah massal yang setara dengan nuklir.

Fentanyl merupakan obat pereda nyeri yang sering digunakan untuk mengobati kanker dan keperluan medis lainnya.


Namun, dalam beberapa tahun terakhir, bentuk fentanil yang lebih murah semakin banyak diselundupkan dari luar Amerika Serikat, sehingga memicu pelecehan yang meluas di kalangan warga negara Paman Sam.

Di dalam perintah eksekutif ditandatangani pada Senin (15/12), Trump menyatakan bahwa ratusan ribu orang Amerika telah meninggal karena overdosis fentanil.

Perintah tersebut menyatakan bahwa fentanil ilegal memicu pelanggaran hukum yang meluas, khususnya di wilayah perbatasan, yang mengancam keamanan nasional AS.

Dikutip NHKDokumen tersebut juga menuduh bahwa produksi dan penjualan fentanil oleh organisasi teroris asing dan kartel narkoba digunakan untuk mendanai operasi kelompok tersebut.

Sementara itu, hal itu dilaporkan CNNUndang-undang Amerika Serikat sebenarnya telah menetapkan bahwa penggunaan, ancaman penggunaan, atau percobaan penggunaan senjata pemusnah massal merupakan tindak pidana yang dapat diancam hukuman mati. Undang-undang tersebut juga memberikan definisi senjata pemusnah massal yang mencakup “senjata apa pun yang melibatkan agen biologis, racun, atau vektor.”

Perintah eksekutif ini memungkinkan Departemen Pertahanan AS menyediakan sumber daya untuk membantu penegakan hukum.

Trump pun menunjukkan kebijakan baru yang ditandatanganinya.

Trump mengatakan kepada wartawan Gedung Putih bahwa dia telah “mengambil langkah lain untuk melindungi rakyat Amerika dari serangan fentanil mematikan yang membanjiri negara kita.”

Keputusan ini diambil ketika Trump melancarkan operasi AS di Venezuela dan perairan sekitarnya dengan dalih memerangi perdagangan dan penyelundupan narkoba.

Trump juga meningkatkan tekanan terhadap Venezuela dengan berulang kali menyerang kapal-kapal yang diklaim terlibat dalam perdagangan narkoba di Laut Karibia dan wilayah lainnya.

Media AS mengatakan perintah eksekutif tersebut dapat memberikan pembenaran tambahan bagi pemerintah untuk menggunakan kekuatan militer terhadap negara Amerika Selatan tersebut.

(rds)