Berita Kuasa Hukum Ultimatum Pihak-pihak Cemarkan Nama Baik Binus Simprug

by


Jakarta, Pahami.id

Ketua Umum Pengurus Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan mengeluarkan ultimatum kepada pihak tertentu yang menyerang atau memfitnah SMA Binus SimprugJakarta Selatan.

Otto ditunjuk pihak sekolah sebagai kuasa hukum terkait dugaan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan siswa berinisial RE.


Terkait tuntutan balik, saya hanya menyampaikan jangan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Binus, kata Otto dalam jumpa pers di SMA Binus Simprug, Sabtu (14/9) sore.

“Kita lihat sekarang sudah ada tanda-tandanya. Jadi, saya ingatkan saja siapa saja, saya sampaikan, jangan sampai ada yang mencoreng nama baik Binus,” sambungnya.

Otto meminta semua pihak menghormati proses yang berjalan di kepolisian. Ia juga menegaskan, pihak sekolah akan bekerjasama dalam membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“CCTV ini juga kita serahkan ke polisi. CCTV ini kita serahkan ke polisi, tolong kita buka, kita buka apa adanya, silakan dilihat. Kalau terjadi apa-apa di sana, barulah prosesnya sah,” katanya.

Dalam jumpa pers tersebut, Otto juga mempertunjukkan empat video yang terdiri dari dua kamera pengintai atau video CCTV di luar toilet pada 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV di kantin pada 30 Januari 2024, dan satu video diperoleh dari telepon seluler. seorang saksi yang tidak diketahui. identitasnya terungkap.

Dari video tersebut, Otto yakin tidak ada perundungan, pemukulan, atau pelecehan seksual.

“Jika menurut Anda ada tindakan yang dirugikan oleh Binus, silakan juga melalui proses hukum yang berlaku. Jangan takut ke SMP Binus, karena kalau takut ke sini (Binus), kasihan anak sekolah yang lain, nanti bikin kacau sekolahnya,” kata Otto.

Polres Metro Jakarta Selatan kini mendalami kasus dugaan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan siswa SMA Binus Simprug berinisial RE.

Pada Jumat (13/9), mediasi antara jurnalis dan terlapor telah dilakukan. Namun mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan damai.

“Hasil mediasi kemarin masih belum ada karena pihak pelapor bilang kalau tidak salah, orang tua terlapor sudah minta maaf, namanya sudah dilaporkan dan sudah minta maaf, tapi pelapor bilang akan menyampaikannya ke kepala sekolah. . atau kuasa hukumnya,” kata Otto.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tentang tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak, hubungi SAPA melalui telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.

(bam/akhir)