Makassar, Pahami.id —
Polisi mengungkap produksinya uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan menangkap 15 orang serta menyita mesin cetak dan uang palsu senilai Rp446,7 juta.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu pada awal Desember.
“Jadi saat kita mulai mengusut kasus ini, kita temukan uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan penerbitan mata uang terbaru. Kemudian dari Rp 500 ribu kita kembangkan hingga ditemukan total Rp 446,7 juta, barang bukti yang kita temukan ada di kampus dengan pecahan 100 ribu,” kata Reonald, Selasa (17/12).
Setelah menemukan barang bukti uang palsu ratusan juta, kata Reonald, pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga puluhan orang terlibat dalam proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
“Saat ini tersangka yang ditahan ada 15 orang, 9 orang dalam tahanan, 5 orang dalam perjalanan dari Mamuju, satu orang dalam perjalanan dari Wajo,” ujarnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sebuah mesin yang diduga merupakan mesin pencetak uang palsu. Mesinnya ada di Polres Gowa.
“Barang buktinya salah satunya mesin di bagian belakang yang masih kami periksa. Barang buktinya kurang lebih 100 jenis (dijamin),” ujarnya.
Namun Reonald belum mau membeberkan berapa lama penarikan uang palsu tersebut terjadi di kampus UIN Alauddin Makassar.
“Kasus ini masih kita kembangkan. Mungkin ada tersangka baru, tidak menutup kemungkinan karena masih kita kembangkan,” ujarnya.
(mir/fra)