Jakarta, Pahami.id —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyikapi dugaan adanya ketidaksesuaian data hasil perolehan suara yang tercantum pada formulir Hasil Plano C di TPS (TPS) dengan dalam aplikasi Shirekap.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, formulir Putusan C Plano di TPS diunggah menggunakan foto di Sirekap. Kemudian sistem konversi akan membaca formulir yang diunggah hingga muncul nomor perolehan suara di aplikasi Sirekap.
Hasyim mengklaim, KPU pusat sedang memantau daerah mana saja yang mengalami kesalahan antara pengunggahan formulir C Hasil Plano di TPS hingga konversi di aplikasi.
Itu formulir yang diunggah, sepertinya dari segi penambahan atau penghitungan tidak ada laporan yang salah, yang salah atau kurang tepat adalah yang diunggah dan yang diubah menjadi angka penghitungan, kata Hasyim dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/2).
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentunya perhitungan atau konversi dari bentuk ke angka perhitungan akan kami perbaiki secepatnya, tambahnya.
Hasyim menjelaskan, jika terjadi kesalahan penghitungan atau kesalahan formulir, mekanisme koreksinya melalui rekapitulasi di tingkat mukim.
Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan juga akan diunggah di Sirekap. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengecek kembali apakah formulir yang semula salah perhitungan atau salah ketik sudah diperbaiki atau belum.
Kata Hasyim, dirinya bersyukur Sirekap bisa berfungsi dan bisa diakses masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak akan mengetahui perbedaan data formulir di TPS dengan nomor di sistem jika aplikasi Sirekap tidak berfungsi.
“Jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang dirahasiakan. Semua kita publikasikan apa adanya, jadi misalkan ada formulir Plano Hasil C yang diunggah, ada salah hitung atau kekeliruan, nanti kita perbaiki,” tuturnya.
Hasyim menegaskan, pihaknya akan terus mengunggah Hasil Plano Formulir C di TPS melalui Sirekap agar masyarakat terus mengetahui penghitungan suara.
Ia juga meminta maaf apabila terdapat kekurangan pada sistem Sirekap. Ia pun menegaskan tidak ada niat memanipulasi hasil pemungutan suara.
“Kami mohon maaf apabila hasil pembacaannya kurang sempurna dan mengakibatkan publikasi penghitungan, artinya penghitungan, artinya konversi ke penghitungan, tidak tepat,” kata Hasyim.
“Tidak ada maksud memanipulasi, tidak ada maksud mengubah hasil pemungutan suara. Karena pada dasarnya hasil Formulir C diunggah apa adanya,” imbuhnya.
Dugaan adanya ketidaksesuaian data antara formulir Hasil Plano C dengan hasil yang tercantum pada sistem laman Election24 yang disediakan KPU tengah ramai diperbincangkan masyarakat.
Banyak masyarakat yang mengunggah perbedaan data pada formulir Hasil Plano C dengan tangkapan layar hasil pemungutan suara yang tercatat dalam penghitungan sebenarnya KPU. Bahkan seorang warganet menyebut praktik ini sebagai menaikkan Hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
(pop/fra)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);