Berita KPK Usut Harga Barang yang Disuplai untuk Bansos Presiden Covid-19

by
Berita KPK Usut Harga Barang yang Disuplai untuk Bansos Presiden Covid-19


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menyelidiki harga barang yang disediakan untuk bantuan sosial presiden (Presiden Bansos) terkait dengan penanganan COVID-19.

Juru bicara KPK Buda Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan saat menyelidiki Presiden PT Winti Nur Aflah atas nama Santi Yusia pada hari Jumat (18/7).

“Saksi itu hadir, dan dieksplorasi sehubungan dengan barang -barang yang disediakan, jumlah kuantitas, dan penalaran penetapan harga,” kata Budi, Selasa (7/22) sebagaimana disebutkan Di antara.


Pada minggu yang sama, KPK pada hari Rabu (16/7), memeriksa peran dua saksi dalam operasi paket Bansos Presiden untuk menangani Covid-19.

Kedua saksi adalah Direktur Global PT Envio Richard Cahyanto, dan mantan tim penasihat teknologi PT Primalaya.

Sebelumnya, pada tanggal 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyelidikan kasus-kasus korupsi yang diduga pengadaan suap presiden terkait dengan penanganan Covid-19 dari wilayah Jakarta yang lebih besar di Kementerian Urusan Sosial pada tahun 2020.

Menurut KPK, mode dalam kasus ini adalah untuk mengurangi kualitas barang yang akan didistribusikan kepada publik.

Dengan demikian, kerugian finansial negara adalah karena kasus berdasarkan perhitungan awal yang mencapai RP125 miliar.

Investigasi adalah pengembangan kasus korupsi yang dikatakan oleh distribusi Banansos di Kementerian Sosial.

Pada saat yang sama, Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden ke -7 Republik Indonesia pada tanggal 27 Juni 2024, mengundang KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.

(Antara/anak -anak)