Jakarta, Pahami.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menanggapi pengakuan mantan ketua Dewan Perwakilan Regional Indonesia (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti tentang No Evidence (Barbuk) yang ditemukan oleh para penyelidik di kediamannya di daerah Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan seri pencarian masih berlangsung oleh tim investigasi sehingga dia tidak bisa menjawab pernyataan La Nyalla.
“Sekali lagi, saya tidak dapat mengkonfirmasi pernyataan itu, karena para penyelidik masih tidak memberikan lampu hijau karena seri pencarian masih berlangsung,” kata Tessa di KPK Red and White, Jakarta, Senin (4/14) malam.
Juru bicara dengan latar belakang penyelidik mengatakan dia sedang menunggu semua proses diselesaikan untuk tunduk pada publik.
“Jadi, kami akan menunggu jika semuanya sudah berakhir. Pertanyaan yang terkait dengan pernyataan itu dapat dijawab,” katanya.
Tessa menambahkan bahwa ada lokasi lain selain rumah La Nyalla. Namun, lokasi yang tepat tidak dapat diturunkan.
“Ada (mencari lokasi lain),” katanya.
Pencarian pada hari Senin (4/14) terkait dengan penyelidikan kasus korupsi yang dikatakan dalam pengelolaan hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari wilayah Java Timur untuk fiskal 2021-2022.
Dalam pernyataan persnya, La Nyalla mengaku bingung oleh rumahnya. Bahkan, ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan mantan anggota provinsi Java Kusnadi Timur yang telah dinobatkan sebagai KPK sebagai tersangka.
“Saya tidak tahu, saya tidak pernah berhubungan dengan Brother Kusnadi. Selain itu, saya tidak tahu nama hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla dalam siaran pers pada hari Senin (4/14).
Dia mengaku bukan penerima hibah atau dana Pokmas.
“Oleh karena itu, risalah hasil pencarian ditulis dengan jelas, jika tidak ada barang atau uang atau dokumen yang ternyata terkait dengan penyelidikan,” katanya.
KPK telah mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.
Mereka atas nama Kus (penyelenggara negara bagian/Anggota Parlemen Java Timur); AI (Penyelenggara Negara/Anggota East Java Region DPRD); AS (penyelenggara negara bagian/anggota wilayah Java Timur); BW, JPP, memiliki, dan Suk (pribadi).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (Pribadi) dan FA (Penyelenggara Negara/Kabupaten DPRD).
MAH (Penyelenggara Negara/Anggota Wilayah Java Timur), JJ (Penyelenggara Negara/Anggota Probolinggo Regency DPRD), dan AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari sektor swasta.
Untuk 15 hingga 18 Juli 2024, tim investigasi KPK melakukan beberapa kegiatan di Surabaya dalam bentuk pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen yang relevan.
(Ryn/dal)