Jakarta, Pahami.id –
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menulis kepada presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Mintalah pemerintah federal untuk mendirikan tanah Blang Padang sebagai milik masjid Baiturrahman. Tanah WAQF sekarang memasang ‘hak untuk menggunakan tentara’.
“Kami telah mengirimkan semua ini kepada pemerintah federal, biarkan pemerintah federal memutuskan apa status tanah ini,” kata wakil gubernur Aceh, Fadhlullah, mengutip, mengutip Di antaraJumat (6/27).
Dalam sebuah surat yang ditandatangani oleh Gubernur dengan 400,8/7180, tertanggal 17 Juni 2025 menyajikan beberapa bukti terkait dengan kepemilikan tanah Waqf Padang Blang yang terletak di Kampung Baru, Distrik Baiturrahman, Banda Aceh City.
Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen dari Dokumen Sultanat dan Belanda Aceh, tanah Padang bersama -sama dengan tanah WAQF di Blang Kudae yang diwakili oleh Sultan Iskandar Muda untuk tujuan kemakmuran, manfaat dan pemeliharaan masjid Baiturrahman.
Dalam surat itu, tanah Waqf Blang Padang, selama 20 tahun terakhir atau setelah Aceh tsunami, dikendalikan secara sepihak oleh tentara melalui Iskandar Young Kodam.
Namun, berdasarkan hasil pencarian historis, studi Yuridis, serta aspirasi masyarakat dan para pemimpin agama, tanah ini secara hukum Islam, adat istiadat Aceh telah terbukti menjadi tanah WaQF yang pengelolaannya harus dipulihkan ke masjid Baiturrahman.
Oleh karena itu, dalam empat titik gubernur Aceh, ia mencari pembayaran status tanah Padang sebagai waqf dari masjid Baiturrahman.
Kemudian, memulihkan pengelolaan lahan waqf waqf blang padang, termasuk memfasilitasi proses sertifikasi ke Nazhir dari masjid Baiturrahman.
Serta memfasilitasi koordinasi lembaga -lembaga yang relevan sehingga proses ini dapat dilakukan dengan cara yang bermartabat, nyaman, terorganisir dan transparan sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh.
Fadhlullah mengatakan bahwa bidang Blang Padang pernah diwakili oleh masjid Baiturrahman untuk digunakan. Kemudian, dari waktu ke waktu ada pemasangan brosur bahwa tanah itu dikendalikan oleh TNI.
“Yah, teman -teman TNI juga salah karena mereka mungkin mengikuti mereka, tetapi kami memiliki dokumen resmi sejak waqf sultan pertama,” katanya.
Pada surat yang diberikan kepada Presiden, ia melanjutkan, hingga hari ini ia belum menerima tanggapan. Namun, perwakilan pemerintah Aceh juga telah mengajukan dokumen WAQF kepada Menteri Agama Indonesia.
“Sejauh ini tidak ada tanggapan, tetapi kami telah memberi tahu tadi malam, ada perwakilan yang telah kami sampaikan kepada Menteri Agama,” kata Fadhlullah.
(Antara/dal)