Berita KPK Rampung Klarifikasi Dirjen Haji-Umrah Kemenag Terkait Korupsi Haji

by
Berita KPK Rampung Klarifikasi Dirjen Haji-Umrah Kemenag Terkait Korupsi Haji


Jakarta, Pahami.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Penjelasan lengkap tentang Direktur Jenderal Haji dan Umrah Implementasi dari Kementerian Kementerian Agama Hilman pada hari Selasa (5/8).

Hilman meminta informasi yang berkaitan dengan tuduhan penyelidikan Kuota korupsi haji.

“Ya, hari ini adalah jas untuk orang yang relevan untuk ditanyai dan kasusnya masih dalam tahap investigasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta pada Selasa (5/8) malam.


Cnnindonesia.com Setelah menghubungi Hilman untuk meminta tanggapan terkait proses penjelasan, jawabannya belum diperoleh.

Selain Hilman, penyelidik KPK juga menjelaskan Sekretaris -Jenderal Dewan Pusat Asosiasi Muslim Haji dan Umrah dari Republik Indonesia (DPP Amphuri) Muhammad Farid Aljawi dan Ketua Umum Unit Perjalanan Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Dikatakan bahwa kemajuan penyelidikan yang dikatakan korup dalam kuota haji cukup baik.

“Tentu saja dari informasi para pihak, keduanya dari kementerian agama, kemudian dari manajer haji perjalanan, itu akan menyelesaikan pembangunan kasus ini,” kata Budi.

“Kalau begitu kita akan memperbarui, tentu saja, jika kita pergi ke penyelidikan,” katanya.

Ketika dikonfirmasi oleh panggilan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Budi membuka kemungkinan penyelidik yang meminta informasi yang relevan.

“KPK terbuka untuk menelepon dan meminta informasi dari siapa pun. Tentu saja jika diperlukan dalam proses menyelidiki kasus ini, sesegera mungkin panggilan akan diadakan,” katanya.

Salah satu pihak yang akan dijelaskan hari ini telah dieksplorasi pada kondisi yang dikatakan sebagai kuota ziarah reguler untuk khusus.

“Ya, tentu saja, penyelenggara perjalanan sangat terlibat di lapangan, jenis ziarah dilakukan, karena dalam hal ini tuduhan tersebut merupakan kondisi kuota ziarah reguler yang kemudian beralih ke haji khusus,” Budi menjelaskan.

“Dan kemudian ada orang -orang yang mendapat manfaat dari proses dengan cara yang dituduh dengan hukum,” katanya.

Sementara itu, KPK hari ini baru saja menerima laporan tentang korupsi haji pada tahun 2025 dari arloji arloji Indonesia (ICW). Ada tiga partai yang dilaporkan terdiri dari satu penyelenggara negara bagian dan dua pegawai negeri sipil di Kementerian Agama.

Budi mengatakan bahwa KPK akan mengikuti laporan itu.

(Ryn/isn)