Surabaya, Pahami.id –
Polisi mengatakan keluarga Anik Mutmainah (38), warga Kampung Selok Awar-Arawa, Distrik Pasir, Kabupaten LumutJawa Timur, menolak otopsi mayat korban saat menonton karnaval Suara Horeg Di akhir minggu lalu.
Kepala Kepala Polisi Hubungan Masyarakat IPDA UNTORO ABIMANYU mengatakan korban menderita pusing karena pingsan saat menonton karnaval. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh saudaranya, tetapi hidupnya tidak bisa membantu.
“Dan pada saat karnaval, ketika karnaval itu berlari, seorang korban pusing, dilemahkan oleh saudaranya yang dibawa ke rumah sakit, tetapi sampai rumah sakit dinyatakan meninggal oleh seorang dokter,” kata Untoro ketika dikonfirmasi pada hari Senin (5/8).
Polisi, kata Upouro, sebenarnya menawarkan otopsi untuk mencari tahu penyebab kematian, tetapi keluarga menolak.
“Ingin melakukan otopsi, keluarga korban menolak untuk otopsi, jadi dia segera dibawa pulang untuk dimakamkan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa pada saat ini keluarga tidak dapat ditanyai karena masih berkabung. Polisi masih menunggu tujuh hari setelah kematian korban.
“Sejauh ini keluarga tidak dapat dicapai karena masih berkabung.
Mengenai karnaval, UNTORO memastikan bahwa kegiatan tersebut memiliki izin formal dari polisi distrik Lumajang dan berlangsung sesuai dengan prosedur tersebut.
“Itu benar, jadi karnaval telah menjadi izin resmi dari kantor polisi. Ya, acara itu juga melakukan keselamatan menurut SOP yang relevan, benar,” katanya.
Namun, ia mengatakan izin untuk karnaval tidak spesifik termasuk keberadaan suara horeg. Menurut Upouro, audit komite pengorganisasian juga dilakukan.
“Untuk komite, audit implementasi telah dilakukan, jika masalah lisensi memiliki lisensi karnaval, sehingga tidak termasuk suara Horeg,” katanya.
Setelah insiden itu, ia mengatakan Forum Komunikasi Kepemimpinan Regional Lumajang (Forkopimda) akan segera membahas suara suara Horeg, sehingga insiden yang sama tidak akan terjadi.
“Kemarin ibu yang cantik (Bupati Lumajanh) juga mengatakan bahwa di masa depan itu akan berkoordinasi dengan polisi distrik Lumajang. Mungkin nanti akan dibahas dengan kuat oleh Forkopimda Lumajang untuk masa depan,” katanya.
(DAL/FRD/DAL)