Jakarta, Pahami.id —
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diduga ada anak selain AM (13 tahun) yang menjadi korban penganiayaan polisi di Kota Padang, Sumatera Barat. Anggota KPAI Dian Sasmita menyatakan, semua anak harus mendapatkan keadilan.
“Tidak hanya ada yang meninggal, ada juga yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Senin (24/6).
“Ini perlu dipastikan, anak-anak yang masih ada, saksi dan korban juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Dian Sasmita menegaskan, anak-anak yang menjadi korban perlu mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum dari ancaman, intimidasi, dan kekerasan yang bisa saja terjadi.
“Kami juga berharap kasus ini tidak hanya mengungkap kebenarannya, namun korban ini juga mendapatkan kepastian terkait rehabilitasi fisik, psikis, sosial, dan kemudian rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Humas Polri menegaskan Polda Sumbar masih mendalami kasus meninggalnya AM.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Sumbar kini tengah memeriksa saksi-saksi, selain melakukan penyelidikan internal yang melibatkan Propam Polda Sumbar. .
Hal itu dilakukan setelah seorang bocah berinisial AM (13) ditemukan tewas warga terapung di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumbar pada Minggu (9/6).
Pagi harinya sebelum ditemukan, ia diduga dikejar anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melerai tawuran antar remaja di lokasi tersebut. Saat itu, polisi menangkap 18 remaja beserta senjata tajam yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
Sejumlah anak-anak hingga orang dewasa diduga dianiaya oleh petugas kepolisian Polda Sumbar saat melakukan patroli pengamanan dalam perkelahian tersebut.
(ANTARA/chri)