Jakarta, Pahami.id —
Komisi Kepolisian Nasional (Komisaris Polisi Nasional) menerima total 1.291 pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri sepanjang tahun 2025, dan sebagian besar terkait dengan Unit Reserse yang menangani perkara pidana.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsim mengatakan, 90 persen dari total pengaduan tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat terhadap kinerja Unit Investigasi.
“Dari 1.291 pengaduan, 90 persen pengaduannya terkait dengan kinerja penyidikan dan penyidikan. Itu masih dominan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/1).
Rinciannya, pengaduan terkait Sat Reskrim sebanyak 1.196 pengaduan, Divisi Propam 81 pengaduan, Satlantas 12 pengaduan, dan masing-masing 1 pengaduan ke Dinas Kesehatan, SDM, dan Brimob.
Sementara berdasarkan jenis pengaduan, Yusuf mengatakan mayoritas terkait dengan pelayanan yang buruk atau total 953 pengaduan.
Kemudian 302 aduan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan, 32 aduan terkait diskriminasi, dan 3 aduan terkait salah pemberian diskresi.
“Pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025 yaitu jenis pengaduan yang menuduh pelayanan buruk masih akan dominan, disusul dugaan penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Keluhan digital masyarakat terhadap polisi
Dalam kesempatan itu Yusuf menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Kompolnas akan meluncurkan fasilitas pengaduan masyarakat secara digital yaitu E-SKM (Saran dan Pengaduan Masyarakat).
Melalui aplikasi ini, kata dia, diharapkan proses pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Serta dapat diperiksa dan ditindaklanjuti dengan mudah.
“Cukup daftarkan identitas dan isi pengaduannya, bisa langsung diisi, bisa diunggah dokumen sebagai bukti pendukung pengaduan,” ujarnya.
Refleksi Kapolri di penghujung tahun 2025
Di penghujung tahun 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan refleksi kinerja lembaganya. Dalam kesempatan yang sama, ia menekankan tiga komitmen utama untuk mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) lebih presisi dalam menjalankan tugasnya.
Diakuinya, pelaksanaan tugas Polri masih memiliki keterbatasan dan perlu perbaikan terus-menerus.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia, atas nama Kapolri dan seluruh keluarga besar Polri, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Listyo dalam Siaran Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Menurutnya, evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan agar kinerja Polri semakin akurat.
Kemudian, Listyo menjabarkan tiga komitmen Polri yang akan dievaluasi pada tahun ini.
Pertama, memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan pengaduan secara langsung, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat secara langsung sebagai garda terdepan dalam melindungi dan membantu masyarakat, khususnya masyarakat kecil dan kelompok rentan,” kata Listyo seperti dikutip dari situs Tribrata Polri.
Kedua, kata Listyo, Polri akan lebih manusiawi dan responsif dalam memberikan pelayanan. Irjen Pol menegaskan, akses masyarakat terhadap layanan kepolisian harus mudah dan cepat.
Ia pun meminta bawahannya menjalankan pelayanan pusat panggilan Polri ada di nomor 110. Ia meminta masyarakat bisa memanfaatkan dan mengambil manfaat jika cepat menindaklanjuti pengaduan lewat 110.
Listyo menjelaskan, layanan 110 merupakan bagian dari semangat Polri untuk merespon cepat setiap pengaduan masyarakat.
Tegasnya, layanan pengaduan melalui 110 akan terus ditingkatkan agar Polri benar-benar hadir sebagai pengayom dan pengayom masyarakat.
“Setelah sosialisasi massal, tentu masyarakat mau menelepon 110, tentu ada respons dari Polri,” jelas Listyo yang pernah menjabat Kabareskrim Polri itu.
Listyo mengatakan, kecepatan penanganan pengaduan menjadi indikator penting kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dan komitmen ketiga, Listyo berjanji Polri akan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
(tfq/anak-anak)

