Berita Komnas HAM Sambut Baik Usul Bentuk TGPF Temuan 2 Kerangka di Kwitang

by
Berita Komnas HAM Sambut Baik Usul Bentuk TGPF Temuan 2 Kerangka di Kwitang


Jakarta, Pahami.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyambut baik usulan Komisi III DPR RI untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) mendalami penemuan dua kerangka korban kebakaran di gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).

Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas Saurlin P Siagi menyarankan agar TGPF diisi pihak independen.

“Silakan pemerintah yang membentuk TGPF, tapi kalau pemerintah yang membentuk TGPF, sebaiknya tim yang didapat dari orang-orang independen.


Namun, menurutnya, Komnas Ham tidak pantas dimasukkan dalam TGPF.

Dia menjelaskan, Komnas Ham mempunyai kewenangan tersendiri dan memiliki prinsip independensi dalam melakukan penyidikan sesuai Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Dalam pengawasan ada pengumpulan bukti, ada permintaan keterangan, ada juga penyidikan,” kata Saurlin.

Ia mengatakan, Komnas Ham sedang memantau dan menyelidiki peristiwa demonstrasi akhir Agustus itu. Penemuan dua kerangka manusia termasuk di antara yang sedang dipelajari.

Saurlin menjelaskan, Komnas Ham sudah memintanya ke Gedung ACC dan Polda Metro Jaya.

“Ini kami masukkan dalam laporan kami termasuk dalam kelompok orang meninggal, bertambah dua orang, apa alasannya?

Dia menjelaskan, laporan pemantauan tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.

“Jadi nanti kita laporkan kalau semuanya sudah selesai, banyak kejadian, tidak hanya kematian, ada kejadian sembilan orang meninggal, penangkapan, penangkapan, tersangka, kerusuhan, kebakaran, dan sebagainya.

Sebelum ini. Polisi berhasil mengidentifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung Astra Credit Company (ACC) Kwitang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan tes DNA keluarga korban yang dilakukan RS Polri, kedua kerangka manusia tersebut sama dengan Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid – orang yang dilaporkan hilang sejak aksi demonstrasi akhir Agustus lalu.

Senada dengan temuan tersebut, Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mendalami penemuan dua bingkai korban.

Menurut Abdullah, langkah ini penting untuk menjawab berbagai tudingan kejanggalan yang muncul dalam temuan yang disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Terorisme (Kontras).

“Saya usulkan pembentukan Kerangka Farhan dan Reno, tapi komunikasikan dulu dengan keluarga korban,” kata Abdullah saat dihubungi, Selasa (12/11).

Terkait beberapa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada gelombang demonstrasi dan setelah demonstrasi Agustus lalu di seluruh Indonesia, pemerintah memutuskan untuk tidak membentuk TGPF untuk mengusutnya.

Di sisi lain, lembaga negara independen seperti Komnas Ham, Komnas Perempuan, dan LPSK menyatakan telah membentuk tim pencari fakta independen terkait kekerasan dan kerusuhan yang masih terjadi dengan gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

(yoa/anak-anak)