Berita Kemlu Respons Penyelidikan Polisi soal Kematian Diplomat Arya Daru

by
Berita Kemlu Respons Penyelidikan Polisi soal Kematian Diplomat Arya Daru


Jakarta, Pahami.id

Kementerian Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri RI) Menghargai polisi metropolitan Jakarta untuk penyelidikan Arya Daru Persiunan (ADP) terbunuh di asrama pada awal Juli.

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia setelah Polisi Metropolitan Jakarta mengajukan penyelidikan kasus tersebut. Polisi telah mengkonfirmasi bahwa kematian Arya bukan karena pihak lain dan belum menemukan kejahatan.

“Kementerian Luar Negeri telah menyatakan apresiasinya atas upaya yang dilakukan oleh tim investigasi kepolisian Distrik Metro Jaya dan para ahli yang terlibat selama penyelidikan,” kementerian luar negeri yang dikeluarkan hari ini pada hari Rabu (30/7).


Mereka kemudian mengatakan, “Kementerian Luar Negeri juga menghargai perhatian dan berbagai masukan bahwa semua pihak yang berkaitan dengan kematian Brother ADP.”

Sejak awal proses investigasi, mereka terus berlanjut, Kementerian Luar Negeri telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, dan pihak -pihak terkait lainnya untuk mengekspos kasus ini dengan cerah.

Kementerian Luar Negeri juga memberikan dukungan penuh dan akses ke semua informasi dan berbagai hal yang berkaitan dengan keluarga, penyelidik, dan ahli, termasuk Komnas Ham. Selain itu, kementerian juga memfasilitasi pengumpulan semua informasi dan bukti yang diperlukan oleh polisi.

Dalam rilisnya, Kementerian Luar Negeri juga menyatakan bahwa dia bersama istrinya, dua anak, dan keluarga ADP di masa -masa sulit ini. Kepergian ADP, mereka melanjutkan, meninggalkan kesedihan yang mendalam untuk Kementerian Luar Negeri.

“Almarhum dikenal sebagai pria yang baik dan ramah, rekan pekerja yang berdedikasi, dan pelindung senior.

Pada hari Selasa, polisi metropolitan Jakarta mempresentasikan hasil penyelidikan kematian ADP. Dia ditemukan tewas di sebuah rumah asrama di Jalan Gondangdia Small, Menteng, Jakarta pada 8 Juli.

Berdasarkan keputusan Direktorat Polisi Metro Jaya Investigasi penyelidikan kriminal, polisi memastikan bahwa Arya meninggal karena pembunuhan atau tindakan kriminal. Namun, karena kematian dan tidak ada kejahatan.

Ini didasarkan pada hasil otopsi forensik dan beberapa ujian, seperti histopatologi terhadap toksikologi. Termasuk, pemeriksaan psikologis forensik.

“Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa indikator kematian ADP menyebabkan indikasi kematian tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Komisaris Investigasi Kejahatan Polisi Jakarta, Satya Triputra, pada konferensi pers pada hari Selasa (29/7)

(ISA/RDS)