Berita Pengakuan Tak Boleh Pakai Syarat

by
Berita Pengakuan Tak Boleh Pakai Syarat


Jakarta, Pahami.id

Indonesia meminta negara untuk mengenali Palestina Untuk melakukan ini tanpa syarat menurut hukum internasional, termasuk Bahasa inggris Dan PerancisYang baru telah mengumumkan rencana tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mempresentasikan pernyataan itu dalam rilis resmi yang diunggah ke X pada hari Rabu (7/30). Mereka menyambut langkah -langkah Inggris dan menyerukan kemajuan yang signifikan.


Kementerian Luar Negeri juga telah mengungkapkan pidato yang sama melalui Kisa X kepada rencana Prancis yang pertama kali mengumumkan rencana untuk mengenali Palestina pekan lalu.

“Hak -hak Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan mendirikan negara itu adalah hak -hak yang tidak dapat dibatalkan oleh hukum internasional. Pengakuan tidak dapat disertai dengan persyaratan,” Kementerian Luar Negeri.

Mereka kemudian meminta seluruh negara untuk mengikuti langkah -langkah Inggris dan memberikan negara Palestina tanpa syarat sejalan dengan prinsip solusi dua negara pada tahun 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibukota.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mengakui negara Palestina pada pertemuan Majelis Umum PBB (PBB) pada bulan September jika Israel tidak segera mengakhiri invasi garis Gaza.

Sejak awal, Starmer bersikeras Inggris akan mengakui Palestina sebagai negara jika solusi dua -condisi tercapai. Namun, kerangka kerja berada di bawah ancaman sehingga London harus “bertindak.”

Inggris telah menjadi salah satu negara Eropa yang kuat untuk mengumumkan rencana untuk mengenali Palestina setelah Prancis dan Kanada baru -baru ini.

Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengumumkan bahwa ia akan mengakui Palestina di Majelis Umum PBB pada bulan September. Langkah ini diambil untuk mendukung Paris dalam membangun perdamaian dunia.

Sejak Israel meluncurkan invasi brutal ke Gaza Palestina pada tahun 2023 dan semakin banyak negara yang mengakui Palestina.

Pada tahun 2024, sembilan negara memberikan pengakuan resmi Palestina. Negara -negara ini termasuk, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

(ISA/RDS)