Berita Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Kredit Sritex, Ada Direktur

by
Berita Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru Korupsi Kredit Sritex, Ada Direktur


Jakarta, Pahami.id

Kejaksaan Agung Tetapkan delapan tersangka baru dalam kasus ini menyuap menyediakan fasilitas kredit dari perbankan ke Pt Sritex.

“Penyelidik memegang gelar kasus dan nama delapan tersangka,” direktur investigasi kantor jaksa agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada konferensi pers pada hari Selasa (7/22) di pagi hari.

Delapan tersangka adalah Allan Moran Severino (AMS) sebagai direktur keuangan PT Sritex pada 2006-2023, Babay Farid Wazadi (BFW) sebagai Direktur Kredit MSMES secara bersamaan dengan Direktur Keuangan Bank DKI pada 2019-2022, Pramono Sigit (PS)


Kemudian, ada Yuddy Genald (YR) sebagai Presiden Bank Bank 2009 Maret 2025, Benny Riswandi (BR) sebagai Wakil Presiden Senior Eksekutif BJB 2019-2023, Supriyatno (SP) 2018-2020.

Cahyo menjelaskan bahwa terkait dengan tersangka Allan dan Benyt ditahan di Pusat Penahanan Salemba di Kantor Pengacara Distrik Jakarta Selatan. Untuk tersangka Babay dan Pramono ditahan di Pusat Penahanan Salemba.

Kemudian, bagi tersangka Pajiono, Suldiarta, dan Supriyatno ditahan di Pusat Penahanan Salemba di kantor Kejaksaan Agung. Meskipun Yuddy adalah tahanan kota karena alasan kesehatan.

“Penahanan kota disebabkan oleh kondisi kesehatan yang mustahil,” kata Cahyo.

Sebelumnya, ia menyebutkan tiga orang sebagai tersangka terkait dengan tuduhan korupsi dalam memberikan kredit dari bank ke Pt Sritex.

Tiga tersangka adalah mantan direktur pelaksana Pt Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur DKI Bank 2020, Zainuddin Mappa; dan Divisi Komersial BJB Bank dan Bank Corporation untuk tahun 2020, Dicky Syahbandinata.

Terakhir, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar. Nilai kerugian sesuai dengan jumlah kredit dari DKI Bank dan BJB Bank yang harus digunakan sebagai modal kerja, tetapi akurat untuk melunasi hutang dan membeli aset non -produktif.

(Dis/rds)